فَلَمَّا كَشَفْنَا عَنْهُمُ الْعَذَابَ اِذَا هُمْ يَنْكُثُوْنَ
Falammā kasyafnā ‘anhumul-‘ażāba iżā hum yankuṡūn(a).
Maka, ketika Kami hilangkan azab itu dari mereka, seketika itu (juga) mereka ingkar janji.
Maka dengan begitu cepat ketika Kami hilangkan dan hindarkan azab itu dari mereka karena doa yang dimohonkan oleh Nabi Musa itu, seketika itu juga dari waktu ke waktu dan secara terus-menerus mereka ingkar janji.
Setelah azab dihentikan, ternyata mereka memungkiri janji mereka. Mereka tetap membangkang, Di dalam ayat lain peristiwa itu diterangkan pula:
وَلَمَّا وَقَعَ عَلَيْهِمُ الرِّجْزُ قَالُوْا يٰمُوْسَى ادْعُ لَنَا رَبَّكَ بِمَا عَهِدَ عِنْدَكَۚ لَىِٕنْ كَشَفْتَ عَنَّا الرِّجْزَ لَنُؤْمِنَنَّ لَكَ وَلَنُرْسِلَنّ َ مَعَكَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ ۚ ١٣٤ فَلَمَّا كَشَفْنَا عَنْهُمُ الرِّجْزَ اِلٰٓى اَجَلٍ هُمْ بَالِغُوْهُ اِذَا هُمْ يَنْكُثُوْنَ ١٣٥
Dan ketika mereka ditimpa azab (yang telah diterangkan itu) mereka pun berkata, “Wahai Musa! Mohonkanlah untuk kami kepada Tuhanmu sesuai dengan janji-Nya kepadamu. Jika engkau dapat menghilangkan azab itu dari kami, niscaya kami akan beriman kepadamu dan pasti akan kami biarkan Bani Israil pergi bersamamu.” Tetapi setelah Kami hilangkan azab itu dari mereka hingga batas waktu yang harus mereka penuhi ternyata mereka ingkar janji. (Surah al-A‘rāf/7: 134-135)
Di dalam ayat itu diterangkan bahwa mereka berjanji bahwa bila mereka dilepaskan dari bencana-bencana itu, mereka akan beriman dan akan membebaskan Bani Israil dari siksaan dan perbudakan yang mereka perlakukan terhadap mereka. Tetapi semuanya itu hanyalah janji. Mereka tidak menepati janji itu, bahkan ingin mencelakakan Nabi Musa dan kaumnya.
1. Yankuṡūn يَنْكُثُوْنَ (az-Zukhruf/43: 50)
Kata yankuṡūn adalah fi‘il muḍāri‘ dari kata nakaṡa-yankuṡu-nakṡan. Kata ini memiliki akar makna melepas apa yang telah diikat, sebagaimana dalam firman Allah Ta‘āla, “Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali, kamu menjadikan sumpah (perjanjian) mu sebagai alat penipu di antaramu.” (an-Naḥl/16: 92). Kata nakaṡa berikut derivasinya di dalam Al-Qur’an disebutkan sebanyak tujuh kali. Keseluruhan maknanya kembali ke akar ini, namun lebih banyak digunakan untuk arti melanggar janji.
2. Istakhaffa اِسْتَخَفَّ (az-Zukhruf/43: 54)
Kata istakhaffa adalah fi‘il māḍi. Asalnya dari kata khaffa yang kemudian ditambahi partikel hamzah waṣal, sīn, dan tā'. Kata khaffa itu sendiri berarti ringan, dan ia digunakan untuk mendeskripsikan fisik (materi), akal, dan perbuatan. Tambahan partikel tersebut pada kata khaffa mengimplikasikan beberapa makna. Di antaranya adalah menganggap ringan, sebagaimana dalam firman Allah, “Dan Allah menjadikan rumah-rumah bagimu sebagai tempat tinggal dan Dia menjadikan bagimu rumah-rumah (kemah-kemah) dari kulit hewan ternak yang kamu merasa ringan (membawa)nya pada waktu kamu bepergian dan pada waktu kamu bermukim..” (an-Naḥl/16: 80) Selain itu, ia juga mengimplikasikan makna menjadikan ringan akal orang lain, maksudnya membodohi. Dan inilah yang dimaksud dengan kata istakhaffa pada ayat ini, yaitu Fir‘aun membodoh-bodohi kaumnya lalu menggiring mereka untuk mengikuti kesesatannya.
3. Āsafūnā اٰسَفُوْنَا (az-Zukhruf/43: 55)
Kata āsafūnā terambil dari kata āsaf yang fi‘il-nya adalah asifa-ya'safu-asafan, yang berarti berduka cita atau sedih, atau mengeluh, murka dan penyesalan.
Kata āsaf dan berbagai turunannya disebutkan 5 kali dalam Al-Qur’an, yaitu dalam Surah az-Zukhruf/43: 55, al-Kahf/18: 6, al-A‘rāf/7: 150, Ṭāhā/20: 86, dan Yūsuf/12: 84.
Kata āsaf dalam Surah az-Zukhruf ayat 55 berarti kemarahan yang disertai dengan rasa penyesalan dan kekeruhan hati. Jadi āsafūnā berarti mereka yakni Fir‘aun dan kaumnya membuat Kami (Allah) sangat murka.














































