وَنَادٰى فِرْعَوْنُ فِيْ قَوْمِهٖ قَالَ يٰقَوْمِ اَلَيْسَ لِيْ مُلْكُ مِصْرَ وَهٰذِهِ الْاَنْهٰرُ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِيْۚ اَفَلَا تُبْصِرُوْنَۗ
Wa nādā fir‘aunu fī qaumihī qāla yā qaumi alaisa lī mulku miṣra wa hāżihil-anhāru tajrī min taḥtī, afalā tubṣirūn(a).
Fir‘aun berseru kepada kaumnya (seraya) berkata, “Wahai kaumku, bukankah Kerajaan Mesir itu milikku dan (bukankah) sungai-sungai itu mengalir di bawah (istana-istana)-ku. Apakah kamu tidak melihat?
Dan Fir’aun dengan penuh kesombongan dan keangkuhan berseru kepada kaumnya seraya berkata, “Wahai kaumku! Bukankah kerajaan Mesir itu milikku sendiri, bukan milik orang lain, dan bukankah sungai-sungai ini yang mengalir di bawah istana-ku juga menjadi milikku dan ke kayaanku; apakah kamu tidak melihat betapa hebatnya aku dan betapa besar ke kuasaanku dan betapa lemahnya Musa?
Fir‘aun semakin menunjukkan kesombongannya dan kesewenang-wenangannya. Ia bertanya kepada kaumnya, bertanya untuk menegaskan, bukankah kerajaan Mesir yang besar itu milik dia bukan milik orang lain. Bukankah sungai-sungai sebagai sumber kehidupan di negeri itu mengalir di bawah istananya dan di dalam kebun-kebunnya. Pertanyaan itu untuk menunjukan kesombongannya. Dengan ucapan itu ia hendak menyatakan bahwa dialah penguasa besar dan satu-satunya di negeri itu, yang tidak mungkin dilawan dan dikalahkan. Oleh karena itu ia tidak akan beriman dan dan tidak akan tunduk kepada Nabi Musa. Ucapannya itu sekaligus mengandung ancaman kepada siapa saja yang mengikuti Nabi Musa bahwa mereka akan memperoleh nasib yang tidak menguntungkan.
1. Yankuṡūn يَنْكُثُوْنَ (az-Zukhruf/43: 50)
Kata yankuṡūn adalah fi‘il muḍāri‘ dari kata nakaṡa-yankuṡu-nakṡan. Kata ini memiliki akar makna melepas apa yang telah diikat, sebagaimana dalam firman Allah Ta‘āla, “Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali, kamu menjadikan sumpah (perjanjian) mu sebagai alat penipu di antaramu.” (an-Naḥl/16: 92). Kata nakaṡa berikut derivasinya di dalam Al-Qur’an disebutkan sebanyak tujuh kali. Keseluruhan maknanya kembali ke akar ini, namun lebih banyak digunakan untuk arti melanggar janji.
2. Istakhaffa اِسْتَخَفَّ (az-Zukhruf/43: 54)
Kata istakhaffa adalah fi‘il māḍi. Asalnya dari kata khaffa yang kemudian ditambahi partikel hamzah waṣal, sīn, dan tā'. Kata khaffa itu sendiri berarti ringan, dan ia digunakan untuk mendeskripsikan fisik (materi), akal, dan perbuatan. Tambahan partikel tersebut pada kata khaffa mengimplikasikan beberapa makna. Di antaranya adalah menganggap ringan, sebagaimana dalam firman Allah, “Dan Allah menjadikan rumah-rumah bagimu sebagai tempat tinggal dan Dia menjadikan bagimu rumah-rumah (kemah-kemah) dari kulit hewan ternak yang kamu merasa ringan (membawa)nya pada waktu kamu bepergian dan pada waktu kamu bermukim..” (an-Naḥl/16: 80) Selain itu, ia juga mengimplikasikan makna menjadikan ringan akal orang lain, maksudnya membodohi. Dan inilah yang dimaksud dengan kata istakhaffa pada ayat ini, yaitu Fir‘aun membodoh-bodohi kaumnya lalu menggiring mereka untuk mengikuti kesesatannya.
3. Āsafūnā اٰسَفُوْنَا (az-Zukhruf/43: 55)
Kata āsafūnā terambil dari kata āsaf yang fi‘il-nya adalah asifa-ya'safu-asafan, yang berarti berduka cita atau sedih, atau mengeluh, murka dan penyesalan.
Kata āsaf dan berbagai turunannya disebutkan 5 kali dalam Al-Qur’an, yaitu dalam Surah az-Zukhruf/43: 55, al-Kahf/18: 6, al-A‘rāf/7: 150, Ṭāhā/20: 86, dan Yūsuf/12: 84.
Kata āsaf dalam Surah az-Zukhruf ayat 55 berarti kemarahan yang disertai dengan rasa penyesalan dan kekeruhan hati. Jadi āsafūnā berarti mereka yakni Fir‘aun dan kaumnya membuat Kami (Allah) sangat murka.














































