فَجَعَلْنٰهُمْ سَلَفًا وَّمَثَلًا لِّلْاٰخِرِيْنَ ࣖ
Fa ja‘alnāhum salafaw wa maṡalal lil-ākhirīn(a).
Maka, Kami jadikan mereka sebagai (kaum) terdahulu dan pelajaran bagi orang-orang yang kemudian.
Lalu Kami jadikan mereka yang menentang terhadap ajaran-ajaran Allah yang dibawa oleh Nabi Musa dan hukuman yang ditimpakan kepada mereka itu sebagai kaum terdahulu dan pelajaran bagi orang-orang yang datang kemudian.
Kasus Fir‘aun itu merupakan contoh yang patut dijadikan pelajaran oleh generasi-generasi berikutnya sampai hari Kiamat. Pelajarannya adalah agar siapa pun tidak meniru tingkah laku Fir‘aun yang congkak dan durhaka. Dan bahwa siapa pun yang congkak dan durhaka akan mengalami nasib yang sama seperti Fir‘aun itu.
1. Yankuṡūn يَنْكُثُوْنَ (az-Zukhruf/43: 50)
Kata yankuṡūn adalah fi‘il muḍāri‘ dari kata nakaṡa-yankuṡu-nakṡan. Kata ini memiliki akar makna melepas apa yang telah diikat, sebagaimana dalam firman Allah Ta‘āla, “Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali, kamu menjadikan sumpah (perjanjian) mu sebagai alat penipu di antaramu.” (an-Naḥl/16: 92). Kata nakaṡa berikut derivasinya di dalam Al-Qur’an disebutkan sebanyak tujuh kali. Keseluruhan maknanya kembali ke akar ini, namun lebih banyak digunakan untuk arti melanggar janji.
2. Istakhaffa اِسْتَخَفَّ (az-Zukhruf/43: 54)
Kata istakhaffa adalah fi‘il māḍi. Asalnya dari kata khaffa yang kemudian ditambahi partikel hamzah waṣal, sīn, dan tā'. Kata khaffa itu sendiri berarti ringan, dan ia digunakan untuk mendeskripsikan fisik (materi), akal, dan perbuatan. Tambahan partikel tersebut pada kata khaffa mengimplikasikan beberapa makna. Di antaranya adalah menganggap ringan, sebagaimana dalam firman Allah, “Dan Allah menjadikan rumah-rumah bagimu sebagai tempat tinggal dan Dia menjadikan bagimu rumah-rumah (kemah-kemah) dari kulit hewan ternak yang kamu merasa ringan (membawa)nya pada waktu kamu bepergian dan pada waktu kamu bermukim..” (an-Naḥl/16: 80) Selain itu, ia juga mengimplikasikan makna menjadikan ringan akal orang lain, maksudnya membodohi. Dan inilah yang dimaksud dengan kata istakhaffa pada ayat ini, yaitu Fir‘aun membodoh-bodohi kaumnya lalu menggiring mereka untuk mengikuti kesesatannya.
3. Āsafūnā اٰسَفُوْنَا (az-Zukhruf/43: 55)
Kata āsafūnā terambil dari kata āsaf yang fi‘il-nya adalah asifa-ya'safu-asafan, yang berarti berduka cita atau sedih, atau mengeluh, murka dan penyesalan.
Kata āsaf dan berbagai turunannya disebutkan 5 kali dalam Al-Qur’an, yaitu dalam Surah az-Zukhruf/43: 55, al-Kahf/18: 6, al-A‘rāf/7: 150, Ṭāhā/20: 86, dan Yūsuf/12: 84.
Kata āsaf dalam Surah az-Zukhruf ayat 55 berarti kemarahan yang disertai dengan rasa penyesalan dan kekeruhan hati. Jadi āsafūnā berarti mereka yakni Fir‘aun dan kaumnya membuat Kami (Allah) sangat murka.











































