يُوْلِجُ الَّيْلَ فِى النَّهَارِ وَيُوْلِجُ النَّهَارَ فِى الَّيْلِۚ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ كُلٌّ يَّجْرِيْ لِاَجَلٍ مُّسَمًّىۗ ذٰلِكُمُ اللّٰهُ رَبُّكُمْ لَهُ الْمُلْكُۗ وَالَّذِيْنَ تَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِهٖ مَا يَمْلِكُوْنَ مِنْ قِطْمِيْرٍۗ
Yūlijul-laila fin-nahāri wa yūlijun-nahāra fil-lail(i), wa sakhkharasy-syamsa wal-qamara kulluy yajrī li'ajalim musammā(n), żālikumullāhu rabbukum lahul-mulk(u), wal-lażīna tad‘ūna min dūnihī mā yamlikūna min qiṭmīr(in).
Dia memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam. Dia (pula yang) menundukkan matahari dan bulan. Masing-masing beredar sampai batas waktu yang ditentukan. (Yang berbuat demikian) itulah Allah Tuhanmu. Milik-Nyalah segala kerajaan. Mereka yang kamu seru (sembah) selain-Nya tidak mempunyai (sesuatu walaupun) setipis kulit ari.
Bukti lain atas kekuasaan dan rahmat Allah adalah pergantian siang dan malam. Dia memasukkan sebagian waktu malam ke dalam siang sehingga waktu siang lebih panjang, dan memasukkan sebagian waktu siang ke dalam malam sehingga waktu malam lebih panjang (Lihat Surah Ali ‘Imran/3: 27 dan al-Hajj/22: 61), dan Dia telah menundukkan matahari dan bulan, masing-masing beredar menurut waktu yang ditentukan. Dengan demikian, perhitungan hari, bulan, dan tahun dapat diketahui. Yang berbuat demikian itulah Allah Tuhan kamu yang Mahakuasa dan Mahasempurna; hanya milik-Nyalah segala kerajaan. Dan orang-orang yang kamu seru dan sembah selain Allah, wahai kaum musyrik, sama sekali tidak mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari.
Pada ayat ini diterangkan bahwa Allah yang memasukkan malam ke dalam siang, maka jadilah siang itu lebih panjang dari malam, begitu pula sebaliknya. Dia memasukkan siang ke dalam malam maka jadilah malam itu lebih panjang dari siang. Silih bergantinya siang dengan malam merupakan suatu rahmat dari Allah. Pada waktu siang, manusia bekerja mencari rezeki dan pada waktu malam mereka beristirahat untuk melepaskan lelah dan mengumpulkan tenaga baru untuk dipergunakan lagi esok harinya.
Allah menundukkan siang dan malam, dan menjadikan matahari dan bulan beredar menurut ketentuan yang telah digariskan. Tidak satu pun di antaranya yang menyalahi ketentuan itu, sehingga tidak terjadi tabrakan. Ini semua merupakan rahmat dari Allah, karena dengan demikian bilangan tahun dan perhitungan waktu dapat diketahui, sebagaimana ditegaskan Allah dalam ayat yang lain:
هُوَ الَّذِيْ جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاۤءً وَّالْقَمَرَ نُوْرًا وَّقَدَّرَهٗ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوْا عَدَدَ السِّنِيْنَ وَالْحِسَابَۗ
Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya, dan Dialah yang menetapkan tempat-tempat orbitnya, agar kamu mengetahui bilangan tahun, dan perhitungan (waktu). (Yūnus/10: 5)
Hanya Allah yang melakukan semua itu. Tuhan yang mempunyai kekuasaan yang sempurna dan mutlak. Dialah Tuhan yang wajib disembah. Semua yang ada di langit dan di bumi adalah hamba-Nya dan di bawah kekuasaan-Nya. Berbeda dengan berhala-berhala yang disembah orang-orang musyrik, yang tidak memiliki daya kemampuan sedikit pun, sekalipun setipis kulit ari. Bahkan, sembahan mereka itu adalah milik Allah Pencipta semesta alam.
1. Baḥrāni اَلْبَحْرَانِ (Fāṭir/35: 12)
Kata benda baḥr umumnya berarti laut atau samudra, tetapi dapat juga berarti sekumpulan air dalam jumlah yang besar, seperti air sungai atau danau yang tawar. Kata baḥrāni dalam ayat ini berarti ‘dua lautan’ berupa air asin dan air tawar. Air laut dan air sungai—danau, kolam, mata air dan air di dalam tanah pada dasarnya merupakan satu kesatuan dengan air laut, “dan satu sama lain saling berhubungan dengan adanya peredaran air yang mengalir terus-menerus, yang mengisap uap, membawanya ke tengah-tengah awan atau embun di lapisan udara, kemudian membawanya lagi dalam bentuk padat ke air atau salju ataupun hujan untuk kemudian bercampur dengan sungai dan saluran-saluran air lainnya, yang selanjutnya membawanya ke samudra kembali. Dalam Surah ar-Raḥmān/55: 19-20 disebutkan: maraja al-baḥraini yaltaqiyāni, bainahumā barzakhul lā yabgiyāni (Dia membiarkan dua kumpulan air yang mengalir bertemu. Di antara keduanya ada penyekat yang tak dapat mereka langgar). Beberapa mufasir memberikan penafsiran yang hampir sama. Dua air itu bertemu, bertetangga tanpa ada penyekat atau pembatas menurut penglihatan mata, padahal keduanya tak dapat bercampur, karena ada penyekat, dan masing-masing dengan wilayahnya, satu sama lain tidak mau bercampur dan saling memasuki. Menurut ar-Rāzī, kebanyakan mufassir berpendapat ayat ini sebagai perumpamaan orang kafir dan orang beriman yang tidak sama, seperti halnya air tawar dengan air asin. Penggalan pertama ayat ini ada hubungannya dengan penggalan berikutnya tentang ikan dan mutiara. Lihat juga Surah al-Furqān/25: 53, al-Kahf/18: 60.
2. Qiṭmīr قِطْمِيْر (Fāṭir/35: 12)
Qiṭmīr adalah kata benda yang berarti ‘kulit ari,’ kulit tipis yang membalut biji kurma. Perumpamaan dalam ayat ini memperlihatkan bahwa kekuatan apa pun, dalam pandangan Allah hanya seperti kulit ari, kulit tipis yang melapisi biji kurma dan sangat lemah, tak ada artinya dibandingkan dengan kekuatan Allah. Kata qiṭmīr hampir sama artinya dengan kata naqīr dalam Surah an-Nisā’/4: 53 dan 124, yaitu “alur kecil dalam biji kurma yang dari alur ini muncul tunas”, sesuatu yang tak ada gunanya atau sangat kecil dibandingkan dengan kekuasaan Allah. Dalam beberapa tafsir Al-Qur’an disebutkan bahwa nama anjing dalam Surah al-Kahf/18: 18 adalah qiṭmīr atau raqīm dalam tafsir yang lain. Dalam sebuah ungkapan dikatakan: lā yamliku qiṭmīran (dia tidak memiliki sepeser pun; tidak memiliki apa-apa).















































