وَقَالُوْا قُلُوْبُنَا فِيْٓ اَكِنَّةٍ مِّمَّا تَدْعُوْنَآ اِلَيْهِ وَفِيْٓ اٰذَانِنَا وَقْرٌ وَّمِنْۢ بَيْنِنَا وَبَيْنِكَ حِجَابٌ فَاعْمَلْ اِنَّنَا عٰمِلُوْنَ
Wa qālū qulūbunā fī akinnatim mimmā tad‘ūnā ilaihi wa fī āżāninā waqruw wa mim baininā wa bainika ḥijābun fa‘mal innanā ‘āmilūn(a).
Mereka berkata, “Hati kami sudah tertutup dari apa yang engkau serukan kepada kami. Dalam telinga kami ada penyumbat dan di antara kami dan engkau ada tabir. Oleh sebab itu, lakukanlah (apa yang kamu sukai). Sesungguhnya kami akan melakukan (apa yang kami sukai).”
Penolakan dan keberpalingan orang-orang musyrik Mekah terhadap Al-Qur’an itu mereka nyatakan dalam bentuk pengakuan langsung. Dan mereka orang-orang musyrik Mekah itu, berkata, “Hati dan akal pikiran kami sudah tertutup dan terkunci rapat dari apa yang engkau seru kami kepadanya, dan telinga kami sudah tersumbat sehingga kami tidak dapat mendengar apa pun yang engkau sampaikan, dan di antara kami dan engkau ada dinding pembatas yang sangat tebal. Oleh karena itu, lakukanlah apa yang sesuai menurut kehendakmu, dan demikian pula sesungguhnya kami akan melakukan apa yang sesuai menurut kehendak kami.”
Pada ayat ini disebutkan penyebab orang-orang musyrik mengingkari dan mendustakan ayat-ayat Al-Qur’an, yaitu:
1. Mereka menyatakan bahwa hati mereka telah tertutup, tidak dapat dimasuki oleh seruan kepada iman, melaksanakan petunjuk-petunjuk Al-Qur’an, dan yang disampaikan Muhammad saw.
2. Mereka menyatakan bahwa telinga-telinga mereka telah tersumbat sehingga tidak dapat mendengar seruan Muhammad saw dan ayat-ayat Al-Qur’an yang dibacakan kepadanya.
3. Mereka mengatakan bahwa antara mereka dan kaum Muslimin ada dinding pemisah yang menghalangi mereka menerima seruan itu.
Sebagian ahli tafsir berpendapat bahwa yang diterangkan ayat ini merupakan gambaran keadaan orang-orang musyrik yang jiwa dan hati mereka tidak dapat lagi memahami seruan Rasulullah saw dan tidak mau mengikuti petunjuk Al-Qur’an. Hati mereka diserupakan dengan benda yang terletak dalam suatu tempat yang tertutup, telinga mereka diserupakan dengan telinga orang tuli yang tidak dapat mendengar sesuatu pun, dan keadaan mereka diserupakan dengan orang yang berdiri di samping dinding tebal dan tinggi, sehingga tidak mengetahui apa yang terjadi di balik dinding itu.
Karena seruan tidak berfaedah sedikit pun bagi orang-orang musyrik, mereka disuruh melakukan segala yang mereka inginkan, termasuk usaha tipu daya, menyiksa dan menyakiti orang-orang yang beriman, menjauhkan manusia dari Muhammad, dan menghancurkan Islam dan kaum Muslimin. Akan tetapi, Allah pun akan menjaga kaum Muslimin dari tindakan mereka.
Fuṣṣilat فُصِّلَتْ (Fuṣṣilat/41: 3)
Fuṣṣilat adalah fi‘il māḍī mabni majhūl, yaitu kata kerja untuk waktu lampau (sudah terjadi) dalam bentuk pasif. Kata fuṣṣilat artinya: telah dirinci, diterangkan, dijelaskan. Pada ayat 3 ini, Allah menerangkan bahwa Al-Qur’an itu adalah sebuah kitab penting untuk menjadi pedoman hidup bagi manusia untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat, kitab ini telah dijelaskan secara rinci surah demi surah, ayat demi ayat, sehingga mudah dilaksanakan. Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad pada awal abad ke-7 M. Jika kita perhatikan keadaan saat itu pengetahuan manusia masih sangat sederhana, belum ada teori-teori Ilmu Komunikasi, Ekonomi, Sosiologi, dan Politik seperti sekarang ini. Ilmu-ilmu Fisika, Kimia, Biologi, Geologi, Geodesi, Optik, dan lain-lain juga belum ada saat itu. Akan tetapi, Al-Qur’an dengan bahasa yang sederhana yang dapat dipahami masyarakat luas, yaitu bahasa Arab sebagai bahasa ibu (mother tounge) masyarakat Jazirah Arabia yang menjadi media pertama diturunkannya agama Islam yang dibawa oleh Nabi terakhir Muhammad untuk seluruh umat manusia. Maka sangat tepat Al-Qur’an dijelaskan secara rinci ayat-ayatnya untuk dapat dipahami dan diamalkan petunjuk-petunjuknya bagi setiap anggota masyarakat, sehingga terjadi perubahan sosial (social change) secara dinamik dan besar-besaran.





































