قَالُوْا رَبَّنَآ اَمَتَّنَا اثْنَتَيْنِ وَاَحْيَيْتَنَا اثْنَتَيْنِ فَاعْتَرَفْنَا بِذُنُوْبِنَا فَهَلْ اِلٰى خُرُوْجٍ مِّنْ سَبِيْلٍ
Qālū rabbanā amattanaṡnataini wa aḥyaitanaṡnataini fa‘tarafnā biżunūbinā fa hal ilā khurūjim min sabīl(in).
Mereka menjawab, “Wahai Tuhan kami, Engkau telah mematikan kami dua kali dan telah menghidupkan kami dua kali (pula), lalu kami mengakui dosa-dosa kami. Maka, adakah jalan (bagi kami) untuk keluar (dari neraka)?”
Mereka, orang-orang kafir itu pun menjawab, “Ya Tuhan kami, kami sadar bahwa Engkau telah mematikan kami dua kali dan telah menghidupkan kami dua kali pula, lalu sekarang kami sadari pula Engkau kuasa menghidupkan orang yang sudah mati. Oleh sebab itulah, kami mengakui dosa-dosa yang telah kami perbuat ketika hidup di dunia. Maka adakah bagi kami ya Allah Yang Maha Pengampun jalan untuk keluar dari neraka ini dan kembali ke kehidupan dunia untuk memperbaiki diri?”
Setelah mendengar seruan malaikat dan tidak tahan lagi merasakan azab yang amat pedih, orang-orang kafir berkata, “Wahai Tuhan, Engkau telah mematikan kami dua kali dan menghidupkan kami dua kali. Engkau menjadikan kami dalam keadaan mati lalu menghidupkan kami dengan meniupkan roh ke dalam rahim ibu kami, kemudian mematikan kami di dunia setelah ajal kami berakhir, dan di akhirat nanti kami dihidupkan kembali dengan mengembalikan roh kami untuk dibangkitkan. Firman Allah:
كَيْفَ تَكْفُرُوْنَ بِاللّٰهِ وَكُنْتُمْ اَمْوَاتًا فَاَحْيَاكُمْۚ ثُمَّ يُمِيْتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيْكُمْ
Bagaimana kamu ingkar kepada Allah, padahal kamu (tadinya) mati, lalu Dia menghidupkan kamu, kemudian Dia mematikan kamu lalu Dia menghidupkan kamu kembali. (al-Baqarah/2: 28)
Manusia mati ketika masih janin dan berada dalam tubuh orang tuanya. Kemudian dihidupkan ketika lahir ke dunia, lalu kematian berikutnya sudah merupakan suatu keharusan. Setelah itu dihidupkan pada hari Kebangkitan (hari Kiamat). Mereka mengalami dua kali hidup dan dua kali mati.
Setelah menyaksikan kekuasaan Allah mematikan dan menghidupkan mereka berulang kali, orang-orang kafir menjadi sadar. Mereka mengakui kesalahan-kesalahan di dunia ketika mengingkari hari Kebangkitan dan mengerjakan dosa-dosa yang tak terhitung banyaknya, untuk menebus kesalahan-kesalahan mereka itu. Mereka meminta supaya dikeluarkan dari neraka dan dikembalikan ke dunia untuk beramal saleh dan tidak akan mengerjakan kesalahan dan dosa lagi. Permintaan seperti ini disebutkan juga pada ayat yang lain sebagaimana firman Allah:
وَلَوْ تَرٰىٓ اِذِ الْمُجْرِمُوْن َ نَاكِسُوْا رُءُوْسِهِمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۗ رَبَّنَآ اَبْصَرْنَا وَسَمِعْنَا فَارْجِعْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا اِنَّا مُوْقِنُوْنَ ١٢ (السّجدة)
Dan (alangkah ngerinya), jika sekiranya kamu melihat orang-orang yang berdosa itu menundukkan kepalanya di hadapan Tuhannya, (mereka berkata), “Ya Tuhan kami, kami telah melihat dan mendengar, maka kembalikanlah kami (ke dunia), niscaya kami akan mengerjakan kebajikan. Sungguh, kami adalah orang-orang yang yakin.” (as-Sajdah/32: 12)
رَبَّنَآ اَخْرِجْنَا مِنْهَا فَاِنْ عُدْنَا فَاِنَّا ظٰلِمُوْنَ ١٠٧ (المؤمنون)
Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami darinya (kembalikanlah kami ke dunia), jika kami masih juga kembali (kepada kekafiran), sungguh, kami adalah orang-orang yang zalim. (Gāfirūn/23: 107)
1. Maqt Allāh مَقْتُ الله (Gāfir/40: 10)
Kata yang terambil dari maqata-yamqutu-maqtan. Akar katanya (mim-qaf-ta’) yang berarti jelek, buruk. Pada zaman Jahiliah menikahi istri bapak disebut dengan “nikah maqt”, karena hal ini sangat dibenci dan dimurkai Allah. Al-Asfahanī mengartikan al-maqt dengan kebencian yang sangat terhadap orang yang melakukan sesuatu keburukan.
2. Yaum al-Talāq يَوْمَ التَّلَاق (Gāfir/40: 15)
Yaum berarti hari. Talāq bentuk maṣdar dari talāqā-yatalāqi-talāqiya n, mengikuti wazan tafā‘ala. Yang mempunyai arti adanya dua orang yang bekerja sama dalam satu hal. Jika kemasukan lam ta‘rif dikatakan at-talāqi. Kemudian ya’ nya dibuang, jadinya at-talāq. Kata ini berakar pada (lam-qaf-huruf illat ya’) yang berarti bertemu. Sehingga makna at-talāq adalah saling bertemu. Maksudnya adalah hari Kiamat. Al-Qur’an tidak menyebutkan pertemuan antara siapa dan siapa. Oleh sebab itu, para mufasir mempunyai lahan untuk menyatakan pendapatnya. Menurut mereka, sebagaimana kata al-Khazin, pertemuan itu antara penghuni langit dan bumi, atau antara Allah dan makhluk-Nya, atau yang menyembah dan yang disembah, atau seseorang dengan amalnya, atau yang menzalimi dan yang dizalimi, dan semua makna tersebut memungkinkan.
3. Bārizūn بَارِزُوْنَ (Gāfir/40: 16)
Bentuk isim fa‘il yang fi‘il maḍinya baraza. Akar katanya (ba’-ra’-za’) yang artinya keluar, mencuat, tampak dan lain sebagainya. Kata al-barāz artinya tanah lapang karena orang yang ada di sini akan tampak. Tabarraza artinya buang air besar di tanah lapang. Pada ayat ini digambarkan bahwa manusia pada hari Kiamat akan keluar dari kuburnya masing-masing dalam keadaan terbuka jelas bagi siapapun, tidak tertutupi oleh suatu apa pun.








































