هُوَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۚ فَاِذَا قَضٰىٓ اَمْرًا فَاِنَّمَا يَقُوْلُ لَهٗ كُنْ فَيَكُوْنُ ࣖ
Huwal-lażī yuḥyī wa yumīt(u), fa'iżā qaḍā amran fa'innamā yaqūlu lahū kun fa yakūn(u).
Dialah yang menghidupkan dan mematikan. Maka, apabila Dia hendak menetapkan sesuatu urusan, Dia hanya berkata kepadanya, “Jadilah!” Maka jadilah sesuatu itu.
Allah selanjutnya menguraikan bahwa menghidupkan dan mematikan manusia dan makhluk lainnya adalah hal yang mudah bagi Allah. Dialah Allah Tuhan Yang Mahakuasa yang menghidupkan makhluk dan Dia pula yang mematikan-nya. Maka apabila Dia hendak menetapkan sesuatu urusan itu adalah sangat mudah, Dia hanya cukup berkata kepada-nya, “Jadilah!” Maka jadilah sesuatu itu.
Allah memerintahkan agar Rasulullah menyampaikan kepada orang-orang musyrik bahwa Allah yang wajib disembah itu adalah Tuhan Yang menghidupkan manusia dari tidak ada kepada ada, menghidupkan kembali sesudah matinya, dan mematikan seluruh makhluk pada waktu-waktu yang telah ditentukan-Nya. Dia adalah Tuhan Yang Mahakuasa dan Maha Pencipta. Jika berkehendak menciptakan sesuatu, Allah cukup mengatakan, “Jadilah,” maka jadilah sesuatu itu.
1. Ṭifl(an) طِفْلاً (Gāfir/40: 67)
Kata ṭifl(an) atau aṭ-ṭifl, dalam Al-Qur’an disebutkan tidak kurang dari 3 (tiga) kali, yaitu dalam Surah an-Nūr/24: 31, Surah al-Ḥajj/22: 5, dan dalam ayat ini. Kata ini merupakan kata mufrad (singular). Jamak (plural)nya adalah al-aṭfāl seperti disebutkan dalam Surah an-Nūr/22: 59. Al-Qur’an menyebutkan kata ṭifl(an) dalam arti manusia yang baru dilahirkan dari kandungan ibunya. Secara harfiah, dalam kamus, aṭ-ṭifl artinya bayi, anak kecil. Aṭ-ṭifl atau bayi kecil itu disebut pula dengan aṭ-ṭafulu yang artinya lunak dan halus. Secara umum aṭ-ṭifl artinya aṣ-ṣagīr min kulli syai'in (yang kecil dari segala sesuatu). Jadi, maksud firman Allah ṡumma yukhrijukum ṭifl(an) adalah bahwa manusia/kamu dilahirkan sebagai bayi yang tulang-belulangnya masih lunak dan kulitnya sangat halus.
2. Syuyūkh(an) شُيُوْخًا (Gāfir/40: 67)
Kata syuyūkh(an) merupakan isim jama‘ (kata benda untuk banyak). Mufrad (bentuk tunggal)nya adalah syaikh. Asy-Syaikh, artinya tua, ketua (al-ra'īs), atau man kāna kabīr fī a‘yūn al-qaum. (orang yang terpandang karena ilmunya atau kedudukannya). Dalam ayat ini, kata syuyūkh(an) tentu artinya “usia tua” sesuai petunjuk (qarīnah) yang sebelumnya yang menyebut tahap perkembangan manusia, yakni ṭifl (anak-anak), masa remaja (tak disebut), dewasa (asyuddakum), lalu syuyūkh, memasuki usia tua. Terdapat perbedaan pendapat para pakar dalam menentukan kapan seseorang dipandang memasuki usia tua. Pandangan yang terkuat, usia 40 tahun telah masuk usia tua karena usia dewasa 25 sampai 40 tahun. Usia remaja 13 sampai 25, usia 40 ke atas dihitung usia tua atau syuyūkh(an) itu.











































