فَلَا تَحْسَبَنَّ اللّٰهَ مُخْلِفَ وَعْدِهٖ رُسُلَهٗ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ ذُو انْتِقَامٍۗ
Falā taḥsabannallāha mukhlifa wa‘dihī rusulah(ū), innallāha ‘azīzun żun tiqām(in).
Oleh karena itu, jangan sekali-kali engkau mengira bahwa Allah mengingkari janji-Nya kepada rasul-rasul-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi mempunyai pembalasan,
Maka karena itu, jangan sekali-kali kamu atau siapa pun mengira bahwa Allah mengingkari janji-Nya kepada rasul-rasul-Nya dalam keberhasilan tugas yang mereka laksanakan. Sungguh, Allah Mahaperkasa dan mempunyai pembalasan. Dia akan menjatuhkan siksa bagi para pendurhaka.
Ayat ini menerangkan bahwa Allah swt tidak akan memungkiri janji-Nya, betapapun besarnya rencana jahat orang-orang kafir itu, janganlah dikira bahwa Allah akan menyalahi janji yang telah dibuat-Nya dengan para rasul. Janji itu ialah: Allah pasti menolong rasul-rasul-Nya dan orang-orang yang beriman besertanya, sehingga mereka memperoleh kemenangan. Demikian pula Allah tidak akan menyalahi janji-Nya untuk mengazab orang kafir di akhirat nanti, sebagaimana tersebut dalam firman-Nya yang terdahulu:
اِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيْهِ الْاَبْصَارُۙ
Sesungguhnya Allah menangguhkan mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak. (Ibrāhīm/14: 42)
Pada akhir ayat ini, Allah swt menegaskan bahwa Dia Mahaperkasa dan Mahakeras siksa-Nya. Tidak seorangpun yang sanggup menghindarkan diri dari tuntutan-Nya. Dia pasti membalas dan menyiksa orang-orang yang menghalang-halangi rasul-rasul-Nya.
Al-Aṣfād الأَصْفَاد (Ibrāhīm/14: 49)
Kata al-aṣfād dalam Al-Qur’an disebutkan dua kali, masing-masing dalam rangkaian kalimat yang sangat mirip. Pertama dalam ayat ini, dan kedua dalam Surah Ṣād/38: 38. Surah Ṣād/38: 38 menyebut kata al-aṣfād dalam kaitan adanya setan yang terikat dalam belenggu, sedangkan dalam ayat 49 Surah Ibrāhīm, kata al-aṣfād muncul untuk menegaskan bahwa pada hari kiamat dapat dilihat orang-orang yang berdosa secara bersama diikat dengan belenggu. Tentang kata al-aṣfād, terdapat tiga macam pendapat. Pertama, menurut pendapat Ibnu ‘Abbās, Ibnu Zaid, Abu Ubaidah, Ibn Qutaibah, al-Zajjaj, dan Ibn al-Anbari, bahwa yang dimaksud dengannya adalah belenggu (al-aglāl). Kedua, menurut Imam Qatadah, maksudnya adalah rantai pengikat dan belenggu (al-quyud wa al-aglāl). Ketiga, menurut Abu Sulaiman al-Dimasyqi, maksudnya adalah rantai pengikat (al-quyud), wallāhu a‘lam bi al-ṣawāb.
















































