فَخَرَجَ عَلٰى قَوْمِهٖ مِنَ الْمِحْرَابِ فَاَوْحٰٓى اِلَيْهِمْ اَنْ سَبِّحُوْا بُكْرَةً وَّعَشِيًّا
Fa kharaja ‘alā qaumihī minal-miḥrābi fa auḥā ilaihim an sabbiḥū bukrataw wa ‘asyiyyā(n).
Lalu, (Zakaria) keluar dari mihrab menuju kaumnya lalu dia memberi isyarat kepada mereka agar bertasbihlah kamu pada waktu pagi dan petang.
Mendengar janji dan anugerah Allah, maka dia keluar dari mihrab tempatnya berdoa menuju kaumnya yang sudah lama menunggu, lalu dia memberi isyarat kepada mereka tanpa berbicara sepatah kata pun karena Allah telah menahan kemampuannya untuk berbicara. Dengan isyarat itu dia memberi pesan kepada kaumnya, “Bertasbihlah kamu kepada Allah dengan ketundukan hati dan ketulusan niat pada waktu pagi dan petang”
Nabi Zakaria a.s. keluar dari mihrab menuju kaumnya, yang sudah lama menunggu karena kebiasaan mereka ikut salat berjamaah bersama di tempat beribadatnya pada pagi dan petang hari. Mereka bertanya, “Gerangan apa yang menyebabkan beliau terlambat membuka pintu mihrabnya.” Lalu beliau memberi isyarat kepada mereka, supaya bertasbih mensucikan Allah dari kemusyrikan dan dari tuduhan mempunyai anak dan dari setiap sifat yang tidak layak bagi Allah. Mereka diperintahkan supaya banyak bertasbih di waktu pagi dan petang.
1. Nidā’an Khafiyyā نِدَاءً خَفِيًّا (Maryam/19: 3)
Artinya: suara yang lembut. Nidā’ pada mulanya adalah menunjukkan arti panggilan. Jika memanggil kepada Allah disebut doa atau keluh kesah. Pada ayat ini Nabi Zakariya memanggil/berdoa kepada Tuhannya dengan suara lembut yang tersirat di dalamnya doa dan harapan. Cara berdoa seperti ini berarti keluh kesah yang muncul dari relung hati yang terdalam yang menunjukkan keikhlasan. Ada sekitar 8 keluh kesah dan pengharapan/doa. 4 keluhan dan pengharapan, yaitu lemahnya tulang, banyaknya uban di kepala, tidak pernah kecewa berdoa kepada Tuhannya, kekhawatiran terhadap mawali-mawalinya sepeninggalnya, kemandulan isterinya, sedangkan doanya ialah: Agar dia diberi putera/keturunan, Yang bisa mewarisinya dan mewarisi keluarga Yakub; Agar menjadi orang yang diridai Allah.
2. al-Mawāli اَلْمَوَالِي (Maryam/19: 5)
Al-Mawāli adalah bentuk jamak dari mawla. Akar katanya dari (و- ل-ي) yang mempunyai arti dekat. Kedekatan bisa dalam aspek tempat, nasab, agama, pertemanan, dan akidah. Dari sini kata wali/maula berkembang pada berbagai macam penggunaan seperti teman akrab, tetangga, penolong, anak paman dari jalur ayah, hamba sahaya yang dimerdekakan dan orang yang memerdekakan hamba sahaya. Al-Wala’ berarti loyalitas kepada yang lain karena dia terus menerus dekat dengan sesuatu tersebut. Al-Qur’an menggunakan kata "mawāli" dalam bentuk jamak di tiga tempat yaitu surah an-Nisā’/4:33, Maryam/19:5, dan al-Aḥzāb/33:5. Pada dua tempat pertama kata mawāli berarti para ahli waris, atau anak-anak paman. Sementara pada Surah al-Aḥzāb berarti hamba sahaya.

