فَاَتَتْ بِهٖ قَوْمَهَا تَحْمِلُهٗ ۗقَالُوْا يٰمَرْيَمُ لَقَدْ جِئْتِ شَيْـًٔا فَرِيًّا
Fa atat bihī qaumahā taḥmiluh(ū), qālū yā maryamu laqad ji'ti syai'an fariyyā(n).
Dia (Maryam) membawa dia (bayi itu) kepada kaumnya dengan menggendongnya. Mereka (kaumnya) berkata, “Wahai Maryam, sungguh, engkau benar-benar telah membawa sesuatu yang sangat mungkar.
Mendengar kata-kata Jibril yang meneduhkan, hati Maryam menjadi tenang dan kesedihannya hilang. Kemudian dia membawanya, yaitu bayi Isa, kepada kaumnya dengan menggendongnya secara terang-terangan tanpa malu sedikit pun. Ketika kaumnya melihat hal itu, mereka berkata, “Wahai Maryam, sungguh engkau telah membawa sesuatu yang sangat mungkar bagi diri dan keluargamu karena engkau telah melahirkan bayi tanpa suami.”
Setelah Maryam diperintahkan untuk berpuasa pada hari melahirkan putranya dan tidak berbicara dengan seorang pun dan setelah ada jaminan dari Allah bahwa kehormatannya tetap terpelihara; maka Maryam menyerahkan seluruh nasibnya pada ketetapan Allah, Maryam menggendong anaknya dan membawanya kepada kaumnya, hal itu menyebabkan kaumnya mencela perbuatannya seraya berkata, “Hai Maryam, sesungguhnya kamu telah melakukan sesuatu perbuatan yang amat mungkar.”
1. Fariyyā فَرِيًّا (Maryam/19:27)
Fariyyā artinya yang amat mungkar. Kata ini terambil dari akar (ف- ر- حرف علة ي) artinya memotong sesuatu untuk memperbaikinya atau merusaknya, atau melubangi sesuatu. Ragib dalam “Mufradat-nya” menjelaskan bahwa kata al-faryu artinya memotong kulit untuk dijahit dan diperbaiki, Sedangkan iftira’ adalah digunakan untuk arti memperbaiki atau merusak. Arti yang kedua (merusak) lebih banyak digunakan dalam Al-Qur’an. Kebohongan, syirik, dan kezaliman masuk dalam katagori iftira’. Dari beberapa arti dasar ini lalu berkembang ke arti lain yang semisal. Sesuatu yang membikin seseorang terheran-heran dikatakan al-Fariyy, seakan-akan dia telah memotong sesuatu itu dengan potongan yang mengherankan. Pada ayat ini Siti Maryam dituduh melakukan perbuatan zina karena hal ini sesuatu yang amat besar dan mengherankan bagi orang sesuci Maryam. Tuduhan tersebut merusak citra diri Maryam.
2. Bagiyyā بَغِيًّا (Maryam/19: 28)
Artinya: seorang pezina. Akar kata dari kalimat ini seperti dikatakan Ibn Faris adalah (ب- غ- ي) mempunyai dua arti dasar. Pertama, mencari. Kedua, sebuah bentuk kerusakan. Sementara Ragib mengartikan kata bagy untuk mencari pelampauan hal-hal yang wajar dari semestinya, baik betul- betul telah dilampaui atau tidak. Hal tersebut baik terkait dengan hal yang bersifat kualitas sesuatu atau maupun kuantitasnya. Ungkapan, “Bagaitusy syai" artinya engkau mencari melebihi dari apa yang seharusnya. Kemudian menurut Ragib kata bagy bisa terpuji, bisa juga tercela. Terpuji jika beranjak dari keadilan menuju ihsan (berbuat baik) dan tercela jika beralih dari yang hak menuju kepada kebatilan. Kata bagiyy diartikan pezina karena konteks ayatnya mengarah kepada arti ini. Zina sendiri merupakan perbuatan yang melampaui batas dan sesuatu yang membuat kerusakan.

