وَقَالَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا هَلْ نَدُلُّكُمْ عَلٰى رَجُلٍ يُّنَبِّئُكُمْ اِذَا مُزِّقْتُمْ كُلَّ مُمَزَّقٍۙ اِنَّكُمْ لَفِيْ خَلْقٍ جَدِيْدٍۚ
Wa qālal-lażīna kafarū hal nadullukum ‘alā rajuliy yunabbi'ukum iżā muzziqtum kulla mumazzaq(in), innakum lafī khalqin jadīd(in).
Orang-orang yang kufur berkata (kepada teman-temannya), “Maukah kami tunjukkan kepadamu seorang laki-laki (Nabi Muhammad) yang memberitakan kepadamu bahwa apabila badanmu telah dihancurkan sehancur-hancurnya, sesungguhnya kamu pasti (akan dibangkitkan kembali) dalam ciptaan yang baru.
Walaupun orang yang diberi ilmu mengakui kebenaran Al-Qur’an, keingkaran orang kafir tidak pernah berubah, bahkan mereka mencemooh Nabi Muhammad. Dan orang-orang kafir berkata kepada teman-temannya, “Maukah kami tunjukkan kepadamu seorang laki-laki yang memberitakan kepadamu bahwa apabila badanmu telah hancur sehancur-hancurnya oleh tanah atau sebab apa pun, lalu kamu pasti akan dibangkitkan kembali dalam ciptaan yang baru?” Seorang laki-laki yang mereka maksud adalah Nabi Muhammad. Mereka berkata demikian untuk menghina beliau.
Pada ayat ini, Allah menerangkan keingkaran orang-orang kafir terhadap terjadinya hari kebangkitan dan bagaimana hebatnya cemoohan dan olok-olok mereka terhadap Nabi Muhammad yang memberitakannya. Mereka saling bertanya tentang seorang laki-laki yang mengatakan bahwa apabila mereka telah mati dan dikuburkan kemudian tubuh dan tulang-belulang mereka telah hancur luluh, sesudah itu akan hidup kembali untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Orang yang mengatakan hal itu adalah Muhammad yang mendakwahkan bahwa dia menerima wahyu dari Tuhannya. Mereka menganggap bahwa ini adalah suatu peluang besar bagi mereka untuk mempengaruhi pendapat umum dan mendiskreditkan Nabi serta mengatakan bahwa dia telah gila atau mengada-adakan suatu kebohongan besar terhadap Allah dengan mengatakan bahwa berita itu adalah wahyu yang diturunkan kepadanya. Mungkin kebanyakan orang awam akan terpengaruh oleh cemoohan dan olok-olok itu sehingga mereka memandang rendah dan hina terhadap Nabi.
Oleh sebab itu, Allah menegaskan dalam ayat ini bahwa orang-orang yang tidak percaya akan adanya hari akhirat akan mendapat siksaan dan berada dalam kesesatan yang nyata. Mereka akan mendapat siksaan baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia mereka akan menjadi orang-orang yang sesat di tengah perjalanan hidupnya, tidak mengetahui arah yang akan dituju, serta selalu dalam kegelisahan dan keragu-raguan. Orang-orang yang tidak mempunyai akidah dan tidak percaya kepada keadilan Allah dan hari akhirat akan selalu terombang-ambing dalam kebingungan. Ia tidak mempunyai harapan untuk mendapat keadilan Allah karena apa yang ditemui dan dilihatnya di dunia ini penuh dengan kepincangan dan kezaliman. Orang yang lemah menjadi mangsa bagi yang kuat. Sedangkan orang-orang yang beriman yang percaya sepenuhnya akan keadilan Allah dan adanya perhitungan perbuatan manusia di akhirat nanti, tentu akan yakin sepenuhnya bahwa bila ia teraniaya, Allah akan membalas orang yang menganiayanya dengan balasan yang setimpal. Kalau tidak di dunia ini, di akhirat nanti pasti pembalasan itu akan terlaksana. Bahkan di akhirat nanti Allah akan memberi balasan yang berlipat ganda atas kesabaran dan ketawakalannya. Kepercayaan kepada adanya hari akhirat adalah suatu rahmat bagi seorang hamba Allah.
1. Mumazzaq مُمَزَّق (Saba’/34: 7)
Kata yang berakar pada huruf-huruf (mim-zai-qaf) mempunyai arti adanya robekan (takharruq) pada sesuatu. Kata al-mizāq digunakan untuk potongan-potongan baju yang tersobek-sobek. Nāqah mizāq artinya unta yang larinya sangat kencang sehingga hampir saja mengelupaskan kulit kakinya. Lalu muncul arti: tercerai-berai, hancur, dan lain sebagainya. Dalam ayat ini digambarkan bahwa Allah telah mencerai-beraikan kaum Saba’ yang durhaka, sebagaimana tercerai-berainya kain yang tidak beraturan, sehingga mereka terpencar ke beberapa penjuru bumi untuk mencari kehidupan yang baru. Diceritakan bahwa kabilah Gassān menuju ke negeri Syam, kabilah Azd ke Oman, kabilah Khuza‘ah ke Tihamah, Suku Aus dan Khazraj ke Yasrib (Medinah), sedangkan keluarga Kabilah Khuzaimah ke negeri Irak.
2. Kisafan كِسَفًا (Saba’/34: 9)
Kisafan merupakan bentuk plural (jamak) dari kisfah. Kata yang terambil dari akar kata (kaf-sin-fa’) mempunyai dua arti pokok. Pertama: adanya perubahan pada satu hal menuju keadaan yang tidak disenangi. Peristiwa gerhana bulan yang disebut dengan kusuf al-qamar adalah peristiwa di mana cahaya rembulan memudar karena tertutup oleh benda lain (bumi) dan menghilang. Orang yang bermuram durja disebut dengan kāsif al-wajh, karena keadaannya berubah dari senang ke tidak senang. Kedua: potongan sesuatu. Al-Kisfah bisa berarti potongan dari satu pakaian atau juga sepotong awan (Lihat Tafsir al-Isrā’/17: 92). Pada ayat ini, Allah menceritakan bahwa ada gumpalan awan yang membawa azab dan petaka bagi kaum Quraisy sebagaimana yang terjadi pada penduduk kota Aykah kaum Nabi Syuaib.














































