وَحِيْلَ بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ مَا يَشْتَهُوْنَۙ كَمَا فُعِلَ بِاَشْيَاعِهِمْ مِّنْ قَبْلُۗ اِنَّهُمْ كَانُوْا فِيْ شَكٍّ مُّرِيْبٍ ࣖ
Wa ḥīla bainahum wa baina mā yasytahūn(a), kamā fu‘ila bi'asy-yā‘ihim min qabl(u), innahum fī syakkim murīb(in).
Diberilah penghalang antara mereka dan apa yang mereka inginkan630) sebagaimana yang dilakukan terhadap orang-orang terdahulu yang serupa dengan mereka. Sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) dalam keraguan yang mendalam.
Dan diberi penghalang antara mereka dengan apa yang mereka inginkan, yaitu beriman kepada Allah atau kembali ke dunia untuk bertobat, sebagaimana yang dilakukan terhadap orang-orang yang sepaham dengan mereka yang terdahulu dalam kekufuran. Sesungguhnya mereka dahulu di dunia dalam keraguan yang mendalam akan kepastian datangnya hari Kebangkitan dan azab bagi orang-orang yang durhaka.[]
Pada ayat ini dijelaskan bahwa antara orang itu dengan harapannya untuk bertobat dan terlepas dari siksa terganjal total, tidak mungkin terjadi sama sekali, seakan-akan di antara keduanya telah terbangun tembok tebal yang besar. Dambaan itu sama halnya dengan apa yang diharapkan umat-umat sebelum mereka. Umat-umat itu semenjak awal selalu membangkang dan baru beriman ketika bencana sebagai hukuman sudah di depan mata. Tentu saja tobat dan iman pada waktu sudah terpaksa seperti itu tidak diterima, sebagaimana dinyatakan dalam ayat lain:
فَلَمَّا رَاَوْا بَأْسَنَاۗ قَالُوْٓا اٰمَنَّا بِاللّٰهِ وَحْدَهٗ وَكَفَرْنَا بِمَا كُنَّا بِهٖ مُشْرِكِيْنَ ٨٤ فَلَمْ يَكُ يَنْفَعُهُمْ اِيْمَانُهُمْ لَمَّا رَاَوْا بَأْسَنَا ۗسُنَّتَ اللّٰهِ الَّتِيْ قَدْ خَلَتْ فِيْ عِبَادِهِۚ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْكٰفِرُوْنَ ࣖ ٨٥ (غافر)
Maka ketika mereka melihat azab Kami, mereka berkata, “Kami hanya beriman kepada Allah saja dan kami ingkar kepada sembahan-sembahan yang telah kami persekutukan dengan Allah.” Maka iman mereka ketika mereka telah melihat azab Kami tidak berguna lagi bagi mereka. Itulah ketentuan Allah yang telah berlaku terhadap hamba-hamba-Nya. Dan ketika itu rugilah orang-orang kafir. (al-Mu’min/40: 84-85)
Mereka tidak beriman di dunia karena selalu sangsi mengenai kebenaran Al-Qur’an dan ragu untuk menerima kebenarannya. Padahal, Al-Qur’an tidak perlu diragukan lagi oleh manusia, karena merupakan wahyu Allah, disampaikan oleh Jibril, diterima Nabi Muhammad, dan isinya benar. Keraguan hanya akan menghasilkan kekafiran, dan kekafiran hanya akan membuahkan kesengsaraan di akhirat.
At-Tanāwusy اَلتَّنَاوُشُ (Saba’/34: 52)
Kata ini terambil dari kata kerja nāsya-yanūsyu yang artinya menerima, mencari, mengambil sesuatu dengan mudah dan ringan. Kata ini pada mulanya digunakan untuk melukiskan keadaan unta yang minum air dari sebuah telaga dengan cepat. Sebagian ulama membacanya dengan at-tanā'usy, dengan mengganti huruf waw dengan hamzah, yang tujuannya untuk mempermudah mengucapkannya. Sebagian lagi menilai bahwa kata tersebut terambil dari kata na'sya yang artinya adalah terlambat melakukan sesuatu atau mengharapkan sesuatu yang telah berlalu masanya.
Sesuatu yang diambil dengan mudah biasanya merupakan hal yang ringan dan berada di dekat pelakunya. Keimanan dan keberagamaan adalah sesuatu yang tidak berat. Tuntunan Ilahi juga selalu sejalan dengan jati diri manusia, sehingga terasa dekat dengan manusia dan mudah pula diambilnya. Itu semua akan mudah dilaksanakan ketika di dunia. Setelah kematian, maka semua yang mudah itu akan menjadi sulit, karena waktunya telah berlalu. Demikianlah keimanan yang mereka ucapkan setelah kematian itu, yang merupakan keimanan yang telah terlambat dan tidak ada manfaatnya lagi. Padahal, sebelum kematian keimanan itu merupakan sesuatu yang sangat mudah.















































