وَخُذْ بِيَدِكَ ضِغْثًا فَاضْرِبْ بِّهٖ وَلَا تَحْنَثْ ۗاِنَّا وَجَدْنٰهُ صَابِرًا ۗنِعْمَ الْعَبْدُ ۗاِنَّهٗٓ اَوَّابٌ
Wa khuż biyadika ḍigṡan faḍrib bihī wa lā taḥnaṡ, innā wajadnāhu ṣābirā(n), ni‘mal-‘abd(u), innahū awwāb(un).
Ambillah dengan tanganmu seikat rumput, lalu pukullah (istrimu) dengannya dan janganlah engkau melanggar sumpah. Sesungguhnya Kami dapati dia (Ayyub) seorang yang sabar. Dialah sebaik-baik hamba. Sesungguhnya dia selalu kembali (kepada Allah dan sangat taat kepadanya).
Nabi Ayyub pernah bersumpah akan memukul istrinya akibat kelalaiannya dalam merawat beliau. Allah mengizinkan beliau untuk melaksanakan sumpah itu tanpa mendatangkan rasa sakit berlebih kepada istrinya. Untuk itu Allah berfirman, “Dan ambillah seikat rumput dengan tanganmu, lalu pukullah istrimu sekali saja dengan itu dan janganlah engkau melanggar sumpah yang pernah kauucapkan.” Sesungguhnya Kami dapati dia sebagai seorang yang sabar dan ikhlas dalam menghadapi cobaan. Dialah sebaik-baik hamba yang tidak pernah putus asa. Sungguh, dia sangat taat dalam melaksanakan perintah Kami. Ujian dan cobaan bisa menimpa siapa saja. Jika hal itu dihadapi dengan sabar, tawakal, dan berusaha secara maksimal, niscaya Allah akan mengganti dengan imbalan lebih banyak, bahkan terkadang tidak terduga.
Kemudian Allah mengisahkan keringanan hukuman bagi istrinya yang diberikan kepada Ayub. Allah memerintahkan agar Ayub mengambil seberkas rumput untuk dipukulkan kepada istrinya. Pukulan rumput ini cukup sebagai pengganti dari sumpah yang pernah ia ucapkan. Dalam ayat-ayat Al-Qur’an tidak disebutkan apa sebab ia bersumpah dan apa sumpahnya. Hanya hadis sajalah yang menyebutkan bahwa ia bersumpah karena istrinya, yang bernama Rahmah putri Ifrāim, pergi untuk sesuatu keperluan dan terlambat datang. Ayub bersumpah akan memukulnya 100 kali apabila ia sembuh. Dengan pukulan seikat rumput itu, ia dianggap telah melaksanakan sumpahnya, sebagai kemurahan bagi Ayub sendiri dan bagi istrinya yang telah melayaninya dengan baik pada saat sakit. Dengan adanya kemurahan Allah itu, Ayub pun terhindar dari melanggar sumpah.
Di akhir ayat, Allah memuji bahwa Ayub adalah hamba-Nya yang sabar, baik, dan taat. Sabar menghadapi cobaan yang diberikan kepadanya, baik cobaan yang menimpa dirinya, hartanya, serta keluarganya. Dia dimasukkan dalam golongan hamba-Nya yang baik perangainya karena tidak mudah berputus asa, dan menumpahkan harapannya kepada Allah. Dia juga sebagai hamba-Nya yang taat, karena kegigihannya memperjuangkan perintah-perintah agama serta memelihara diri, keluarga, dan kaumnya dari kehancuran.
Mengenai ketaatan Ayub dapat diketahui dari sebuah riwayat bahwa apabila ia menemui cobaan mengatakan:
اَللّهُ َّ أَنْتَ أَخَذْتَ وَأَنْتَ أَعْطَيْتَ.
“Ya Allah, Engkaulah yang mengambil dan Engkau pula yang memberi.”
Pada waktu bermujanat ia pun berkata:
اِلٰهِيْ قَدْ عَلِمْتَ أَنَّهُ لَمْ يُخَالِفْ لِسَانِيْ قَلْبِيْ وَلَمْ يَتَّبِعْ قَلْبِيْ بَصَرِيْ وَلَمْ يَلْهَنِيْ مَا مَلَكَتْ يَمِيْنِيْ وَلَمْ اٰكُلْ إِلاَّ وَمَعِيَ يَتِيْمٌ وَلَمْ أَبِتْ شَبْعَانَ وَلَا كَاسِيًا وَمَعِيْ جَائِعٌ أَوْ عُرْيَانُ.
“Ya Tuhanku, “Engkau telah mengetahui betul bahwa lisanku tidak akan berbeda dengan hatiku, hatiku tidak mengikuti penglihatan, hamba sahaya yang kumiliki tidak akan mempermainkan aku, aku tidak makan terkecuali bersama-sama anak yatim dan aku tidak berada dalam keadaan kenyang dan berpakaian sedang di sampingku ada orang yang lapar atau telanjang.”
1. Urkuḍ اُرْكُضْ (Ṣād/38: 42)
Urkuḍ berasal dari kata kerja rakaḍa-yarkuḍu, yang artinya menggerakkan atau menghentakkan kaki. Dengan demikian, urkuḍ (kata perintah) dapat diartikan sebagai hentakkan kakimu. Kata ini selalu berkaitan dengan kaki, sehingga penyebutan kata kaki sesudahnya merupakan penguat kalimat. Ungkapan demikian seperti ketika Allah berfirman, “Wa lā ṭā’irin yaṭīru bi janaiḥaihi (dan tidak satu burung pun yang terbang dengan kedua sayapnya). Burung yang terbang pasti dengan kedua sayapnya. Karena itu penyebutan kedua sayap merupakan kata penguat dari frase sebelumnya.
2. Ḍigṡan ضِغْثًا (Ṣād/38: 44)
Ḍigṡan berasal dari kata ḍagaṡa-yaḍgaṡu, yang artinya campur, berkumpul, atau mencuci. Dalam ayat ini, ḍigṡan diartikan sebagai sekumpulan rumput yang disatukan, atau seikat rumput. Kata ini digunakan dalam ayat tersebut untuk menunjuk pada peristiwa Nabi Ayub yang telah bersumpah akan memukul salah seorang anggota keluarganya (ada riwayat yang menyatakan bahwa yang bersalah itu istrinya dan akan dipukul seratus kali). Kemudian beliau menyesali sumpahnya, sedang dalam syariat agamanya tidak dikenal kaffarat (tebusan pengganti) sebagaimana dalam syariat Nabi Muhammad saw. Oleh karena itu, Allah memberi jalan keluar agar ia tidak melanggar sumpahnya, yaitu dengan mengambil seikat rumput sebanyak yang disumpahkannya untuk dipukulkan kepada keluarganya yang salah itu. Dengan demikian, Nabi Ayub dapat melaksanakan sumpahnya dengan cara yang tidak menyakitkan.












































