كُلُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا رَزَقْنٰكُمْۙ وَلَا تَطْغَوْا فِيْهِ فَيَحِلَّ عَلَيْكُمْ غَضَبِيْۚ وَمَنْ يَّحْلِلْ عَلَيْهِ غَضَبِيْ فَقَدْ هَوٰى
Kulū min ṭayyibāti mā razaqnākum, wa lā taṭgau fīhi fa yaḥilla ‘alaikum gaḍabī, wa may yaḥlil ‘alaihi gaḍabī faqad hawā.
Makanlah sebagian yang baik-baik dari rezeki yang telah Kami anugerahkan kepadamu. Janganlah melampaui batas yang menyebabkan kemurkaan-Ku akan menimpamu. Siapa yang ditimpa kemurkaan-Ku, maka sungguh binasalah dia.
Dengan semua anugerah itu, makanlah dari rezeki yang baik-baik yang telah Kami berikan kepadamu, yaitu mann dan salwa, dan janganlah melampaui batas. Jangan langgar tuntunan-Ku yang pada akhirnya menyebabkan kemurkaan-Ku akan menimpamu. Ketahuilah, barang siapa ditimpa kemurkaan-Ku, maka sungguh binasalah dia akibat siksa itu.
Pada ayat ini Allah menyuruh supaya mereka memakan di antara rezeki yang baik, yang lezat cita rasanya dan yang telah Allah karuniakan kepada mereka, jangan sekali-kali mereka menyalahgunakannya, seperti menafkahkannya dengan boros, tidak mensyukurinya, mendermakan kepada kemaksiatan, dan lain-lain sebagainya, karena kalau demikian berarti mereka telah mengundang kemurkaan Allah yang akan menimpakan siksa-Nya. Celaka dan binasalah orang-orang yang telah ditimpa kemurkaan Allah.
1. Yabasā يَـبَسًا (Ṭāhā/20: 77).
Secara etimologis, yabasā berarti kering atau tidak berair. Dalam konteks ayat di atas, kata yabasā ‘dialamatkan’ kepada Nabi Musa. Maksudnya, setelah kemenangan tanding Nabi Musa melawan tukang-tukang sihir Fir‘aun, maka Nabi Musa dan pengikut-pengikut barunya dikejar-kejar Fir‘aun dan tentaranya. Ketika sampai di tepi laut, Nabi Musa mendapat perintah dari Allah untuk memukulkan tongkatnya ke laut sehingga airnya kering. Dengan demikian, pengikut-pengikut Musa bisa melewatinya untuk menghindari kejaran pasukan musuh.
2. Darakā دَرَكًا (Ṭāhā/20: 77)
Secara etimologis, darakā berarti tersusul atau terkejar. Dalam konteks ayat di atas, setelah Nabi Musa memukulkan tongkatnya ke laut dan air laut menjadi kering, maka Allah memerintahkan Nabi Musa beserta pengikut-pengikutnya untuk melintasi laut yang kering itu. Allah Swt lantas berfirman: dan la takhāfu darakā (Engkau tidak perlu takut tersusul oleh rombongan Fir‘aun). Dan memang, Nabi Musa beserta pengikut-pengikutnya tidak berhasil disusul rombongan Fir‘aun.
3. Aṭ-Ṭūril-Aiman اَلطُّوْرِ اْلأَيْمَنْ (Ṭāhā/20: 80)
Artinya Di sebelah kanan Gunung Sinai (Jabal Musa) tempat Nabi Musa dan kaumnya mendapat janji dari Allah setelah Fir‘aun ditenggelamkan, juga tempat ia menerima Taurat setelah keluar (eksodus) dari Mesir. Allah telah mengadakan perjanjian dengan Bani Israil di tempat itu. Atau Di sebelah kanan Gunung Sinai mungkin berarti, bahwa Nabi Musa mendengar suara dari sebelah kanan ketika ia menghadap Gunung Sinai itu (19: 52). Dan dari sinilah dimulai sejarah Musa dalam kehidupan rohaninya. Dalam penafsiran lain, “kanan” diartikan sebagai kiasan dalam bahasa Arab, yakni di bagian yang mendapat berkah atau daerah suci.
Orang-orang Yahudi golongan Samiri beranggapan, bahwa Gunung Sinai ini di Nablus dan mereka menamakannya Gunung Tur. Konon setiap tahun mereka naik ke Gunung itu dan mengadakan perayaan dengan menyembelih kurban di tempat tersebut (al-Qāsimī).
4. Gaḍabī غَضَبِيْ (Ṭāhā/20: 81)
Secara etimologis, gaḍabī berarti kemarahanku atau murkaku. Dalam kontek ayat di atas, kata ini menggambarkan ancaman kemurkaan Allah yang akan ditimpakan kepada Bani Israil, jika mereka menolak memakan rezeki yang telah diberikan Allah kepada mereka dan mereka melampaui batas. Karena mereka telah diselamatkan oleh Allah dari kejaran rombongan Fir‘aun, sudah selayaknya mereka tidak menuntut yang lebih dan melampaui batas dari apa yang telah diberi oleh Allah.





















