فَاُلْقِيَ السَّحَرَةُ سُجَّدًا قَالُوْٓا اٰمَنَّا بِرَبِّ هٰرُوْنَ وَمُوْسٰى
Fa ulqiyas-saḥaratu sujjadan qālū āmannā birabbi hārūna wa mūsā.
Lalu, para penyihir itu merunduk sujud seraya berkata, “Kami telah percaya kepada Tuhannya Harun dan Musa.”
Setelah melihat ular-ular hasil sihir mereka ditelan oleh ular yang berasal dari tongkat Nabi Musa, lalu para penyihir itu ditiarapkan oleh rasa takut pada Allah dan kagum pada kehebatan mukjizat Nabi Musa. Mereka segera merunduk bersujud kepada Tuhan Yang Maha Esa seraya berkata, “Kami telah percaya dan beriman kepada Tuhan Harun dan Musa.”
Di dalam ayat ini dikisahkan bahwa setelah Musa melemparkan tongkat yang ada di tangan kanannya, tongkat itu menjadi ular besar dan menelan semua apa yang diperbuat ahli-ahli sihir Fir‘aun. Ahli-ahli sihir Fir‘aun setelah melihat keagungan kejadian itu, dan mengetahui bahwa apa yang diperbuat Musa itu, bukanlah sihir, melainkan mukjizat, bukan berasal dari ilmu-ilmu sihir yang mereka ketahui, dan bukan pula tipu daya yang mereka kenal, dan itu adalah kebenaran yang tidak dapat diragukan, serta tidak ada yang dapat melakukan seperti itu, kecuali yang mempunyai kekuasaan yang apabila Dia menghendaki sesuatu, cukup mengatakan, “jadilah,” maka jadilah sesuatu itu; mereka segera menyungkurkan diri, bersujud disertai ikrar bahwa mereka telah beriman kepada Tuhan seluruh alam. Tuhan Musa dan Harun.
1. Wa la’uṣallibannakum وَلَأُصَلِّبَن َّكُمْ (Ṭāhā/20: 71)
Secara etimologis, la’uṣallibannakum berarti ‘‘sungguh akan aku salib kalian.” Dalam kontek ayat di atas, kata la’uṣallibannakum menggambarkan kemarahan Fir‘aun yang luar biasa kepada tukang-tukang sihirnya. Karena sihir-sihir mereka berhasil dilumpuhkan mukjizat Nabi Musa, mereka lantas berbondong-bondong membenarkan kenabian Musa dan menjadi pengikutnya. Kenyataan ini memantik kemarahan Fir‘aun. Mereka pun diancam hukuman mati dengan cara disalib di pangkal pohon kurma (fī jużu’ al-nakhl). Dari perkataan Fir‘aun ini bisa diketahui bentuk-bentuk siksaan yang diberlakukan kepada lawan-lawan politiknya.
3. Nu’ṡiruka نُؤْثِرُكَ (Ṭāhā/20: 72)
Secara etimologis, nu’ṡiruka berarti memilih atau memutuskan sesuatu. Dalam kontek ayat di atas, kata nu’ṡiruka menggambarkan penolakan keras tukang-tukang sihir Fir‘aun atas permintaannya supaya mereka tidak mengikuti Nabi Musa. Kendati mereka diancam hukum potong tangan dan kaki secara bersilang, dan disalib di pangkal pohon kurma, mereka kukuh tidak akan meninggalkan keyakinan mereka yang baru terhadap kebenaran Nabi Muda. Mereka mengatakan, “Kami tidak akan memilih (tunduk) kepadamu (Fir‘aun) atas bukti-bukti nyata (mukjizat) yang telah datang kepada kami dan atas (Allah) yang telah menciptakan kami.”
3. Faqḍi فَاقْضِ (Ṭāhā/20: 72).
Secara etimologis, faqḍi yang berbentuk fi’il amar berarti putuskanlah! Dalam konteks ayat di atas, kata ini menggambarkan keberanian mantan tukang-tukang sihir Fir‘aun itu menentang Fir‘aun. Kendati ancamannya dibunuh, mereka tegar. Bahkan mereka menantang dengan gagah berani, supaya Fir‘aun melaksanakan ancamannya itu. “Sesungguhnya engkau (Fir‘aun) hanya dapat memutuskan pada kehidupan di dunia ini,” tantang mereka penuh keberanian. Dari pernyataan tukang sihir ini terlihat bahwa keimanan yang sudah tertanam dalam hati seseorang tidak akan tergoyahkan oleh kekuatan apapun.




















