قَالَ فَمَا خَطْبُكَ يٰسَامِرِيُّ
Qāla famā khaṭbuka yā sāmiriyy(u).
Dia (Musa) berkata, “Apa yang mendorongmu (berbuat demikian), wahai Samiri?”
Usai menegur Nabi Hraun, Nabi Musa melupakan kemarahannya kepada Samiri yang telah menyesatkan Bani Israil. Dia berkata, “Apakah yang mendorongmu menyesatkan Bani Israil dengan membuat patung anak sapi untuk disembah, wahai Samiri?”
Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa Musa menghardik Samiri dengan pertanyaan, “Mengapa engkau melakukan perbuatan yang sangat tercela dan dimurkai Allah itu sehingga sebagian Bani Israil telah menjadi kafir setelah beriman dan menyembah berhala yang sengaja engkau bikinkan untuk mereka, engkau telah merusak akidah kaumku yang benar dan telah menyesatkan mereka. Tahukah engkau apa akibat perbuatanmu yang sangat mungkar itu?”
Qabḍatan min Aṡari ar-rasūl قَبْضَةً مِنْ أَثَرِ الرَّسُوْلِ (Ṭāhā/20: 96)
Artinya “Segenggam (tanah dari) jejak Rasul.” Ada beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para mufasir mengenai anak kalimat dalam ayat di atas. Mulanya Musa menegur Samiri yang telah menyesatkan kaumnya ke dalam kemusyrikan: “Apakah yang mendorongmu (berbuat demikian) wahai Samiri?” (Ṭāhā/20: 95)
Samiri dengan lagak sombong berkata kepada Musa ‘alaihissalam, yang secara harfiah artinya kira-kira, “Aku mengetahui sesuatu yang tidak mereka ketahui. Maka aku mengambil segenggam dari jejak Rasul…” (Ṭāhā/20: 96). Dua pendapat di antaranya perlu dikemukakan:
Rasul dalam ayat ini Malaikat Jibril, yakni debu dari jejak kaki kuda yang dinaiki Jibril yang bila menjejakkan kakinya ke atas sesuatu, maka sesuatu itu pasti akan hidup, bernyawa, dan bila debu bekas injakan kaki kuda Jibril itu diambil sedikit, dan dilemparkan ke dalam mulut anak sapi emas yang sudah berbentuk itu, maka ia akan mengeluarkan suara melenguh seperti suara sapi.
Pendapat yang lebih banyak dianut oleh para mufasir, termasuk ar-Razi dan al-Qāsimī antara lain, seperti apa yang dinyatakan oleh Abu Muslim al-Isfahani, bahwa Rasul yang dimaksud dalam ayat ini adalah Nabi Musa, dan kata aṡar, “bekas, peninggalan” ialah ajaran dan teladan yang ditinggalkan Nabi Musa, bukan “bekas kaki kuda malaikat.”






















