قُلِ اللّٰهُ يُنَجِّيْكُمْ مِّنْهَا وَمِنْ كُلِّ كَرْبٍ ثُمَّ اَنْتُمْ تُشْرِكُوْنَ
Qulillāhu yunajjīkum minhā wa min kulli karbin ṡumma antum tusyrikūn(a).
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Allah yang menyelamatkanmu darinya (bencana itu) dan dari segala macam kesusahan. Kemudian, kamu (kembali) mempersekutukan-Nya.”
Allah Maha Mengetahui realitas hidup manusia, termasuk yang diselamatkan dari keadaan yang mengancam jiwanya, di mana pada akhirnya janji-janji itu dilupakan. Katakanlah, wahai Nabi Muhammad, “Allah yang menyelamatkan kamu dari bencana itu dan dari segala macam kesusahan, namun kemudian kamu kembali mempersekutukan-Nya.” Sungguh buruk perilaku manusia itu. Mereka sendiri yang berjanji untuk taat kepada Allah, dan mereka sendiri pula yang mengingkarinya.
Allah menegaskan bahwa hanya Allah-lah yang menyelamatkan dan melepaskan manusia dari segala macam kesusahan dan penderitaan, bukan sembahan-sembahan atau berhala-berhala yang mereka sembah itu, karena sembahan-sembahan dan berhala-berhala itu tidak mampu sedikit pun menjauhkan kesusahan dan penderitaan dari mereka. Tetapi orang kafir itu setelah selamat dan terlepas dari bahaya mereka kembali mempersekutukan Allah.
1. Yunajjīkum يُنَجِّيْكُمْ (al-An‘ām/6: 63)
Bentuk muḍari’ dari najjā. Kata ini terambilkan dari kata “an-najwah” artinya tempat yang tinggi. Jika dikatakan “yunajjī” berarti melemparkan sesuatu ketempat yang tinggi, sehingga terhindar dari banjir dan lainnya. Lalu digunakan untuk perihal penyelamatan dari segala mara bahaya.
2. Yalbisakum Syiya’an يَلْبِسَكُمْ شِيَعًا (al-An‘ām/6: 65)
Yalbisakum bentuk muḍari’ dari labasa yang artinya mencampurkan, membuat sesuatu menjadi tidak jelas. Jika muḍari’nya yalbasu seperti pada kata talbasūnahā (an-Naḥl/16: 14) maka maḍinya labisa yang artinya memakai dan menutupi. Akar kata dari keduanya adalah (ل- ب- س) yang berarti percampuran atau saling merasuki (mukhalaṭah wa mudakhalah). Pakaian dikatakan libas karena benda itu melekat dan bercampur dengan pemakaianya. Malam juga disebut libās (al-Furqān/25: 47) karena kegelapan malam telah meliputi seseorang seperti juga pakaian. Suami atau isteri juga dikatakan libās (al-Baqarah/2: 187) karena keduanya sudah bercampur atau saling menutupi kejelekan masing-masing. Ketakwaan juga disebut libās (al-A‘rāf/7: 26) karena ketakwaan sangat mempengaruhi pribadinya dari seluruh sisi. Ketakutan dan kelaparan juga disebut libās (an-Naḥl/16: 112) karena keduanya telah meliputi kehidupan orang-orang yang ingkar terhadap Allah.
Sedangkan kata syiya’an adalah jamak dari syi’ah yang artinya sekumpulan orang yang mempunyai tujuan yang sama. Kata dasarnya adalah (ش- ي- ع) yang mempunyai dua arti. Pertama, saling memperkuat (mu’aḍadah). Kedua, menyebar (al-baṡṡ).
Dari penjelasan di atas maka ungkapan yalbisakum syiya’an berarti “mencampurkan kamu atau memecah belah kamu dalam golongan (yang saling bertentangan).” Bisa juga diartikan “Dia (Allah) menggelapkan urusanmu, akhirnya kemauanmu saling bertentangan, sedangkan kamu terpecah dalam kelompok-kelompok, maka semakin menjadikan kamu bercerai berai.”
















































