وَكَذَّبَ بِهٖ قَوْمُكَ وَهُوَ الْحَقُّۗ قُلْ لَّسْتُ عَلَيْكُمْ بِوَكِيْلٍ ۗ
Wa każżaba bihī qaumuka wa huwal-ḥaqq(u), qul lastu ‘alaikum biwakīl(in).
Kaummu mendustakannya (azab)249) padahal (azab) itu benar adanya. Katakanlah (Nabi Muhammad), “Aku ini bukanlah penanggung jawab kamu.”
Dan ternyata kaummu, wahai Nabi Muhammad, baik yang hidup pada masamu maupun sesudahnya, mendustakannya, yakni mendustakan azab, padahal azab itu benar adanya. Katakanlah, hai Nabi Muhammad, “Kalau kalian memang tetap durhaka kepada Allah, ketahuilah bahwa aku ini bukanlah penanggung jawab kamu yang dapat membela kamu ketika azab itu datang.”
Kaum kafir di mana Nabi Muhammad berada telah mendustakan azab itu, padahal azab itu adalah benar, seperti telah terbukti pada sejarah umat-umat sebelum Nabi Muhammad, dan sejarah umat Islam sendiri. Sebagian mufassirin berpendapat bahwa yang dimaksud dalam ayat ini ialah mereka mendustakan Al-Qur’an, padahal Al-Qur’an itu adalah benar, tidak ada keraguan sedikitpun padanya, tidak akan terdapat kesalahan padanya sejak dahulu sampai sekarang dan pada masa yang akan datang.
“Katakanlah kepada orang kafir itu hai Rasul, bahwa kamu tidak dapat menguasai dan melindungi mereka, bukan pula kamu orang yang mengurus urusan mereka, dan kamu juga tidak kuasa menjadikan mereka orang-orang yang beriman. Tetapi, kamu hanyalah seorang manusia yang ditugaskan Allah meyampaikan agama-Nya kepada mereka.”
Pernyataan ini ditegaskan lagi oleh firman Allah swt:
فَذَكِّرْۗ اِنَّمَآ اَنْتَ مُذَكِّرٌۙ ٢١ لَّسْتَ عَلَيْهِمْ بِمُصَيْطِرٍۙ ٢٢
Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya engkau (Muhammad) hanyalah pemberi peringatan. Engkau bukanlah orang yang berkuasa atas mereka. (al-Gāsyiyah/88: 21-22).
Firman Allah swt:
نَحْنُ اَعْلَمُ بِمَا يَقُوْلُوْنَ وَمَآ اَنْتَ عَلَيْهِمْ بِجَبَّارٍۗ فَذَكِّرْ بِالْقُرْاٰنِ مَنْ يَّخَافُ وَعِيْدِ ࣖ ٤٥
Kami lebih mengetahui tentang apa yang mereka katakan, dan engkau (Muhammad) bukanlah seorang pemaksa terhadap mereka. Maka berilah peringatan dengan Al-Qur’an kepada siapa pun yang takut kepada ancaman-Ku. (Qāf/50: 45)
1. Yunajjīkum يُنَجِّيْكُمْ (al-An‘ām/6: 63)
Bentuk muḍari’ dari najjā. Kata ini terambilkan dari kata “an-najwah” artinya tempat yang tinggi. Jika dikatakan “yunajjī” berarti melemparkan sesuatu ketempat yang tinggi, sehingga terhindar dari banjir dan lainnya. Lalu digunakan untuk perihal penyelamatan dari segala mara bahaya.
2. Yalbisakum Syiya’an يَلْبِسَكُمْ شِيَعًا (al-An‘ām/6: 65)
Yalbisakum bentuk muḍari’ dari labasa yang artinya mencampurkan, membuat sesuatu menjadi tidak jelas. Jika muḍari’nya yalbasu seperti pada kata talbasūnahā (an-Naḥl/16: 14) maka maḍinya labisa yang artinya memakai dan menutupi. Akar kata dari keduanya adalah (ل- ب- س) yang berarti percampuran atau saling merasuki (mukhalaṭah wa mudakhalah). Pakaian dikatakan libas karena benda itu melekat dan bercampur dengan pemakaianya. Malam juga disebut libās (al-Furqān/25: 47) karena kegelapan malam telah meliputi seseorang seperti juga pakaian. Suami atau isteri juga dikatakan libās (al-Baqarah/2: 187) karena keduanya sudah bercampur atau saling menutupi kejelekan masing-masing. Ketakwaan juga disebut libās (al-A‘rāf/7: 26) karena ketakwaan sangat mempengaruhi pribadinya dari seluruh sisi. Ketakutan dan kelaparan juga disebut libās (an-Naḥl/16: 112) karena keduanya telah meliputi kehidupan orang-orang yang ingkar terhadap Allah.
Sedangkan kata syiya’an adalah jamak dari syi’ah yang artinya sekumpulan orang yang mempunyai tujuan yang sama. Kata dasarnya adalah (ش- ي- ع) yang mempunyai dua arti. Pertama, saling memperkuat (mu’aḍadah). Kedua, menyebar (al-baṡṡ).
Dari penjelasan di atas maka ungkapan yalbisakum syiya’an berarti “mencampurkan kamu atau memecah belah kamu dalam golongan (yang saling bertentangan).” Bisa juga diartikan “Dia (Allah) menggelapkan urusanmu, akhirnya kemauanmu saling bertentangan, sedangkan kamu terpecah dalam kelompok-kelompok, maka semakin menjadikan kamu bercerai berai.”















































