قَالَ رَبِّ اغْفِرْ لِيْ وَلِاَخِيْ وَاَدْخِلْنَا فِيْ رَحْمَتِكَ ۖوَاَنْتَ اَرْحَمُ الرّٰحِمِيْنَ ࣖ
Qāla rabbigfirlī wa li'akhī wa adkhilnā fī raḥmatik(a), wa anta arḥamur-rāḥimīn(a).
Dia (Musa) berdoa, “Ya Tuhanku, ampunilah aku dan saudaraku serta masukkanlah kami ke dalam rahmat-Mu. Engkaulah Maha Penyayang dari semua yang penyayang.”
Setelah mengetahui alasan saudaranya, Nabi Harun, dan memahami bahwa dia tidak melalaikan tugasnya, dia, Nabi Musa berdoa, “Ya Tuhanku, Yang selalu memelihara, membimbing dan berbuat baik padaku, ampunilah aku atas kemarahanku ini yang membuatku bertindak tidak wajar, dan ampuni juga saudaraku atas apa yang terjadi antara dia dan kaumku, atau kelalaiannya -jika ada- dalam menjalankan tugas, dan masukkanlah kami berdua ke dalam rahmat Engkau yang amat luas, dan Engkau adalah Maha Penyayang dari semua penyayang. Engkau memberi tanpa batas, bahkan kepada mereka yang mendurhakai-Mu.”
Mendengar jawaban Harun itu, lembutlah hati Musa, dan beliau pun berkata sambil berdoa, “Wahai Tuhanku, ampunilah aku terhadap perbuatanku yang terlalu kasar terhadap saudaraku, baik berupa perkataan maupun perbuatan, dan ampunilah segala kelemahan saudaraku sebagai wakil dan penggantiku dalam bertindak terhadap orang-orang yang sesat itu. Wahai Tuhanku masukkanlah kami ke dalam rahmat-Mu yang luas dan Engkaulah Tuhan Yang Maha Pengasih.”
Dengan doa Nabi Musa itu hilanglah harapan-harapan orang yang menginginkan terjadinya perpecahan antara Musa dan Harun, dan orang-orang yang menginginkan agar Musa bertindak keras terhadap saudaranya Harun itu.
Ayat ini dengan tegas menyatakan bahwa Harun tidak terlibat sedikit pun dalam perbuatan kaumnya yang menyembah anak sapi, sesuai dengan pernyataannya kepada saudaranya Musa itu.
Al-Wāḥ اَلْوَاحْ (al-A‘rāf/7: 150)
Kata benda jamak dari bentuk kata tunggal لَوْحَة لَوْح yakni lauh, lempengan, lembaran dan sebagainya, mungkin dari papan, batu, tulang, daun lontar, kertas dan seterusnya untuk mencatat dan menuliskan naskah-naskah suci, naskah sejarah, sastra dan segala sesuatu yang berhubungan dengan itu. Pada masa itu tentu kertas belum ada. Dalam ayat ini tidak disebutkan bahwa lauh-lauh Taurat yang dilemparkan itu pecah atau rusak, sebab setelah kemarahan Musa reda ia mengambil kembali naskah yang berisi ajaran Allah itu masih dalam keadaan utuh (7: 154), berbeda dengan yang terdapat dalam Bibel (Keluaran xxxii. 19) yang mengatakan sengaja dipecahkan oleh Musa. Rasanya sulit dapat diterima bahwa seorang utusan Allah, betapapun marahnya akan melemparkan naskah suci yang berisi ajaran-ajaran Allah akan memecahkan dan merusaknya.















































