وَعَدَكُمُ اللّٰهُ مَغَانِمَ كَثِيْرَةً تَأْخُذُوْنَهَا فَعَجَّلَ لَكُمْ هٰذِهٖ وَكَفَّ اَيْدِيَ النَّاسِ عَنْكُمْۚ وَلِتَكُوْنَ اٰيَةً لِّلْمُؤْمِنِيْنَ وَيَهْدِيَكُمْ صِرَاطًا مُّسْتَقِيْمًاۙ
Wa‘adakumullāhu magānima kaṡīratan ta'khużūnahā fa‘ajjala lakum hāżihī wa kaffa aidiyan-nāsi ‘ankum, wa litakūna āyatal lil-mu'minīna wa yahdiyakum ṣirāṭam mustaqīmā(n).
Allah telah menjanjikan kepadamu rampasan perang yang banyak yang (nanti) dapat kamu ambil, maka Dia menyegerakan (harta rampasan perang) ini untukmu.[694) Dia menahan tangan (mencegah) manusia dari (upaya menganiaya)-mu (agar kamu mensyukuri-Nya), agar menjadi bukti bagi orang-orang mukmin, dan agar Dia menunjukkan kamu ke jalan yang lurus.
Allah menjanjikan kepadamu harta rampasan perang yang banyak yang dapat kamu ambil dari negeri-negeri yang kamu taklukkan di masa yang akan datang. Akan tetapi Allah tidak membiarkan kamu sekalian menunggu berlama-lama, maka Dia segerakan harta rampasan perang ini untukmu yaitu dalam perang Khaibar. Dan Dia menahan tangan manusia dari membinasakanmu agar kamu mensyukuri-Nya dan agar menjadi bukti bagi orang-orang mukmin bahwa Allah senantiasa menjaga dan menolong mereka atas musuh-musuh-Nya dan agar Dia oleh karena ketaatanmu kepada Allah dan Rasul-Nya menunjukkan kamu ke jalan yang lurus.
Allah menjanjikan kemenangan dan harta rampasan yang banyak bagi kaum Muslimin dari orang-orang kafir secara berangsur-angsur pada masa yang akan datang. Allah akan segera memberikan kemenangan dan harta rampasan pada Perang Khaibar. Allah juga menjamin dan menghentikan orang-orang Yahudi yang ada di Medinah untuk mengganggu dan merusak harta kaum Muslimin sewaktu mereka pergi ke Mekah dan ke Khaibar. Peristiwa-peristiwa tersebut hendaklah mereka syukuri dan dijadikan sebagai bukti atas kebenaran Nabi Muhammad sebagai rasul yang diutus Allah kepada manusia. Allah membantu dan menolong kaum Muslimin dari ancaman dan serangan musuh-musuh, baik diketahui kedatangannya maupun yang tidak, dalam jumlah besar ataupun kecil. Allah membimbing kaum Muslimin menempuh jalan yang lurus dan diridai-Nya.
Menurut Ibnu Jarīr, yang dimaksud dengan perkataan, “Allah menahan tangan manusia yang akan membinasakan Rasulullah dan kaum Muslimin” ialah keinginan dan usaha penduduk Khaibar dan kabilah-kabilah lain yang bersekutu dengan mereka, karena dalam hati mereka masih terdapat rasa dengki dan sakit hati. Kabilah yang bersekutu dengan penduduk Khaibar itu ialah kabilah Asad dan Gaṭafān.
1. Baṭni Makkah بَطْنِ مَكَّةَ (al-Fatḥ/48: 24)
Baṭni (jamak: buṭūn) untuk manusia dan hewan berarti perut, lambung, dan berarti dataran rendah atau lembah untuk tempat dan daerah. Sepotong ayat, bi baṭni Makkata berarti “di dataran rendah pusat kota Mekah.” Mekah adalah kota suci bagi semua orang Arab, jauh sejak sebelum Islam, dan di kota ini terletak Ka‘bah. Bagian yang menjadi pusat kota dikelilingi oleh dataran tinggi atau perbukitan di sekitarnya.
2. Aẓfarakum اَظْفَرَكُمْ (al-Fatḥ/48: 24)
Ungkapan aẓfarakum artinya: Ia (Allah) telah memberikan kemenangan kepada kamu. Ungkapan lengkapnya ba‘da an aẓfarakum ‘alaihim, artinya “setelah Allah memenangkan kamu atas mereka.” Ungkapan tersebut berhubungan dengan kemenangan kaum mukmin yang memenangkan beberapa kali peperangan sebelum Perdamaian Hudaibiyyah. Kaum kafir Mekah telah menyerang kota Medinah sebanyak tiga kali, masing-masing dengan pasukan yang kuat untuk menghancurkan Islam, tetapi setiap serangan dipukul mundur oleh kaum mukmin dengan kekalahan besar di pihak musuh. Hal tersebut diungkapkan dalam kalimat ba‘da an aẓfarakum ‘alaihim (setelah Allah memenangkan kamu atas mereka). Namun mereka menyodorkan kalimat-kalimat perjanjian yang merendahkan martabat kaum Muslimin, walaupun itu diterima oleh Nabi demi menghindari pertumpahan darah dan kecintaan beliau kepada perdamaian. Beberapa hadis sahih menerangkan bahwa Sayyidina ‘Umar bin Khaṭṭāb secara terbuka mengemukakan sakitnya perasaan beliau waktu itu.









































