وَقَالَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لَوْلَا نُزِّلَ عَلَيْهِ الْقُرْاٰنُ جُمْلَةً وَّاحِدَةً ۛ كَذٰلِكَ ۛ لِنُثَبِّتَ بِهٖ فُؤَادَكَ وَرَتَّلْنٰهُ تَرْتِيْلًا
Wa qālal-lażīna kafarū lau lā nuzzila ‘alaihil-qur'ānu jumlataw wāḥidatan - każālika - linuṡabbita bihī fu'ādaka wa rattalnāhu tartīlā(n).
Orang-orang yang kufur berkata, “Mengapa Al-Qur’an itu tidak diturunkan kepadanya sekaligus?” Demikianlah,531) agar Kami memperteguh hatimu (Nabi Muhammad) dengannya dan Kami membacakannya secara tartil (berangsur-angsur, perlahan, dan benar).
Pada ayat berikut diceritakan lagi permintaan lainnya yang mengada-ada yang dikemukakan oleh orang kafir kepada Nabi Muhammad. Dan orang-orang kafir berkata, “Mengapa Al-Qur’an itu tidak diturunkan kepadanya sekaligus sebagaimana kitab-kitab samawi dulu seperti kitab Taurat, Zabur,dan Injil, bukan berangsur-angsur sebagaimana Al-Qur’an?” Demikianlah, Kami turunkan Al-Qur’an secara berangsur-angsur agar Kami memperteguh hatimu Muhammad dengannya karena setiap kali ayat Al-Qur’an turun, nabi merasa tenang karena Allah selalu menyertainya dalam suka maupun duka dan Kami membacakannya secara tartil berangsur-angsur, perlahan dan benar, selama kurang lebih 23 tahun. Membaca Al-Qur’an dengan tartil, sangat di dianjurkan. Diturunkannya Al-Qur’an secara berangsur, agar mudah dihafal, dihayati, dan diamalkan sedikit demi sedikit.
Orang-orang kafir dan orang-orang Yahudi bertanya mengapa Al-Qur’an tidak diturunkan kepada Muhammad sekali turun, seperti kitab-kitab Allah sebelumnya, yaitu kitab Taurat kepada Musa dan Zabur kepada Daud. Allah menolak pertanyaan mereka itu dan menerangkan mengapa Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur. Al-Qur’an diturunkan berangsur-angsur agar Allah memudahkan dan menguatkan hati Nabi Muhammad. Allah berfirman:
وَقُرْاٰ نًا فَرَقْنٰهُ لِتَقْرَاَهٗ عَلَى النَّاسِ عَلٰى مُكْثٍ وَّنَزَّلْنٰهُ تَنْزِيْلًا ١٠٦
Dan Al-Qur’an (Kami turunkan) berangsur-angsur agar engkau (Muhammad) membacakannya kepada manusia perlahan-lahan dan Kami menurunkannya secara bertahap. (al-Isrā’/17: 106)
Turunnya Al-Qur’an secara berangsur-angsur memang mengandung banyak hikmah, di antaranya:
1. Nabi Muhammad sering berjumpa dengan malaikat Jibril sehingga banyak menerima nasihat guna menambah semangat, kesabaran, dan ketabahan dalam menunaikan risalah-Nya.
2. Karena Nabi Muhammad tidak dapat membaca dan menulis (ummi) maka seandainya Al-Qur’an itu diturunkan sekaligus, tentu ia akan kesulitan untuk menghafalnya.
3. Supaya hafalannya lebih mantap, sempurna, dan terhindar dari segala kealpaan.
4. Seandainya Al-Qur’an itu diturunkan sekaligus, tentu syariat-syariatnya pun diturunkan sekaligus. Hal yang demikian itu pasti mengakibatkan banyak kesulitan. Akan tetapi, karena turunnya berangsur-angsur maka syariat pun diberlakukan secara berangsur-angsur sehingga mudah dilaksanakan, baik oleh Rasul maupun umatnya.
5. Karena turunnya Al-Qur’an banyak berkaitan dengan sebab-sebab turunnya seperti adanya berbagai pertanyaan, peristiwa, atau kejadian, maka turunnya secara bertahap lebih berkesan dalam hati para sahabat karena mereka bisa menghayatinya peristiwa demi peristiwa.
6. Kalau dengan turunnya Al-Qur’an secara berangsur-angsur saja, mereka tidak mampu meniru Al-Qur’an walaupun satu ayat, apalagi jika diturunkan sekaligus.
7. Sebagian hukum syariat Islam turun sesuai dengan perkembangan kaum Muslimin pada waktu itu. Kemudian setelah mereka bertambah cerdas dan mantap keimanannya, barulah diterapkan syariat Islam yang lebih sempurna dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang turun kemudian. Seandainya Al-Qur’an diturunkan sekaligus tentu hal demikian itu tidak mungkin terjadi.
Linuṡabbita Bihī لِنُثَبِّتَ بِهِ (al-Furqān/25: 32)
Akar katanya adalah ṡabata-yaṡbutu-ṡubūt, artinya “kukuh”, baik secara fisik maupun dalam pandangan/pikiran. Secara fisik, misalnya, seseorang yang gagah berani dalam peperangan disebut rajul ṡabt atau rajul ṡābīt. Orang itu dengan demikian memang kukuh secara fisik. Dalam pandangan, misalnya ungkapan, nubuwwatun-nabiyy ṡābitah ‘kenabian Nabi (Muhammad) kukuh’, artinya “jelas”, tidak diragukan dalam pandangan/pikiran. Lawan ṡubūt adalah zawāl ‘miring’, tidak kukuh. Dari akar kata ṡabata itu dibentuk kata ṡabbata-yuṡabbitu-taṡb īt artinya “mengukuhkan”. Dengan demikian yuṡabbitu adalah muḍāri’ (bentuk kata kerja masa kini) dari ṡabbata itu. Dalam Al-Qur’an terdapat ayat, yuṡabbitu Allāhu al-lażīna āmanū bil-qauli aṡ-ṡābit ‘Allah mengokohkan orang yang beriman dengan ucapan yang kukuh’ (Ibrāhīm/14: 27), yaitu dengan dalil-dalil atau bukti-bukti yang tak terbantahkan.
Nuṡabbit artinya “Kami kukuhkan”. Dalam Al-Qur’an terdapat ayat: każālika linuṡabbita bihī fu’ādaka ‘Demikianlah, supaya Kami kukuhkan dengannya hatimu’ (al-Furqān/25: 32). “Kami” di sini maksudnya adalah Allah, “dengannya” adalah dengan Al-Qur’an, dan “hatimu” adalah hati Nabi Muhammad. Allah mengukuhkan hati Nabi saw dengan Al-Qur’an maksud-nya adalah dengan menurunkan Al-Qur’an itu kepada beliau secara berangsur-angsur sedikit demi sedikit. Dengan seringnya ayat-ayat turun dan datangnya Jibril akan memudahkan Al-Qur’an dicerna dan diimplementasi-kan, serta akan menggairahkan semangat Nabi saw dalam berdakwah. Perlu ditambahkan bahwa kata ganti orang pertama nā ( نا ) yang berarti “Kami” pada ayat ini dinisbahkan kepada Allah untuk menunjukkan bahwa ketika Allah mengokohkan hati Nabi, terlibat pula pihak lain yaitu malaikat Jibril, karena Allah melakukan pengokohan itu melalui petugas-Nya itu.












































