اَرَءَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ اِلٰهَهٗ هَوٰىهُۗ اَفَاَنْتَ تَكُوْنُ عَلَيْهِ وَكِيْلًا ۙ
Ara'aita manittakhaża ilāhahū hawāh(u), afa anta takūnu ‘alaihi wakīlā(n).
Sudahkah engkau (Nabi Muhammad) melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya. Apakah engkau akan menjadi pelindungnya?
Sudahkah engkau, wahai Rasul melihat orang yang menjadikan keinginannya sebagai tuhannya, dengan selalu mengikuti hawa nafsunya. Orang-orang jahiliah, seperti dituturkan oleh Ibnu Abbas, selalu berganti sesembahan. Manakala ada sesembahan yang dipandang lebih baik, mereka akan mengganti sesembahan yang lama dengan yang baru. Apakah engkau akan menjadi pelindungnya? Engkau, wahai Rasul, tidak akan bisa menahan mereka dari kesesatan, karena tugas kamu adalah menyampaikan ajaran.
Ibnu ‘Abbās r.a. berkata, “Orang-orang pada zaman Jahiliah pernah menyembah batu yang putih selama beberapa masa. Akan tetapi, jika melihat sembahan lain yang lebih baik, maka ia meninggalkan batu putih itu dan memilih sembahan kedua yang lebih baik menurut ukuran hawa nafsunya. Sehubungan dengan itu turunlah ayat ini.”
Pada ayat ini, Allah mencela orang-orang kafir Mekah yang memper-tuhankan hawa nafsunya sehingga dijadikan landasan untuk semua urusan agamanya. Mereka tidak mendengarkan hujah yang nyata, dan penjelasan-penjelasan yang terang. Allah menasihatkan supaya Muhammad tidak terlalu memikirkan sikap mereka, karena beliau tidak ditugaskan untuk menyadarkan mereka agar beriman selamanya, apalagi jika mereka tidak mau melepaskan diri dari belenggu hawa nafsunya dan mengikuti petunjuk kepada kebenaran. Allah mengatakan bahwa Muhammad tidak menjadi pemelihara dan penjamin bagi mereka. Kewajiban Nabi saw hanya menyampaikan risalah saja. Hal ini sesuai dengan firman Allah:
لَّسْتَ عَلَيْهِمْ بِمُصَيْطِرٍۙ ٢٢
Engkau bukanlah orang yang berkuasa atas mereka. (al-Gāsyiyah/88: 22)
Ittakhaża Ilāhahū Hawāhu اِتَّخَذَ اِلَهَهُ هَوَاهُ (al-Furqān/25: 43)
Ittakhaża terambil dari kata akhaża, artinya “mengambil”. Mengambil itu adakalanya dalam arti “menangkap” seperti dalam firman-Nya Surah Yūsuf/12: 79, Ma’āża Allāhi an na’khuża illā maw wajadnā matā’anā ‘indah (Aku memohon perlindungan kepada Allah dari menahan (seseorang), kecuali orang yang kami temukan harta kami padanya). Ada pula dalam arti “menyerang”, seperti dalam Surah al-Baqarah/2: 255, Lā ta’khużuhū sinatuw wa lā naum (tidak mengantuk dan tidak tidur).
Dari akhaża dibentuk ittakhaża, artinya menjadikan atau memperlakukan (ja’ala). Akibatnya kata ini menghendaki dua objek, biasanya berasal dari subjek dan predikat. Misalnya firman Allah, “Afara’aita man ittakhaża ilāhahu hawāhū,” (Sudahkah engkau (Muhammad) melihat orang yang menjadikan keinginannya sebagai tuhannya) (al-Furqān/25: 43). Asal kalimat itu adalah “Tuhannya nafsu (keinginan)-nya”. Lalu ketika digunakan kata ittakhaża ‘menjadikan’, ‘memperlakukan’, bunyi kalimat menjadi “menjadikan Tuhannya nafsu (keinginan)-nya”. Maksudnya adalah “menjadikan nafsu atau keinginannya sebagai Tuhan”. Orang yang dimaksud adalah orang yang memandang kenikmatan jasmaniah sebagai segala-galanya sehingga sama kedudukannya dengan Tuhan. Seluruh hidupnya dicurahkan untuk mencari kesenangan jasmaniah itu. Tentu saja itu menyesatkan karena kenikmatan jasmaniah tidak abadi. Yang abadi hanyalah kenikmatan di akhirat, yang diperoleh dengan menjalankan kehidupan yang sesuai dengan ajaran Allah di dunia.












































