يَتَوٰرٰى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوْۤءِ مَا بُشِّرَ بِهٖۗ اَيُمْسِكُهٗ عَلٰى هُوْنٍ اَمْ يَدُسُّهٗ فِى التُّرَابِۗ اَلَا سَاۤءَ مَا يَحْكُمُوْنَ
Yatawārā minal-qaumi min sū'i mā busysyira bih(ī), ayumsikuhū ‘alā hūnin am yadussuhū fit-turāb(i), alā sā'a mā yaḥkumūn(a).
Dia bersembunyi dari orang banyak karena kabar buruk yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan (menanggung) kehinaan atau akan membenamkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ingatlah, alangkah buruk (putusan) yang mereka tetapkan itu!
Dia lalu menyembunyikan diri dari orang banyak disebabkan kabar buruk yang disampaikan kepadanya berupa kelahiran anak perempuan. Dalam keadaan demikian, dia bingung apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung malu dan kehinaan dalam diri, martabat, dan kehormatannya, atau akan membenamkannya hidup-hidup ke dalam tanah? Ingatlah, alangkah buruknya putusan yang mereka tetapkan itu.
Allah swt menjelaskan lebih lanjut perilaku orang-orang musyrik pada saat mereka mendapatkan anak perempuan. Mereka menarik diri dari masyarakatnya karena mendapat kabar buruk dengan kelahiran anak perempuan itu. Mereka bersembunyi dari orang banyak karena takut mendapat hinaan, dan tidak menginginkan ada orang yang mengetahui aib yang menimpa dirinya. Kemudian terbayang dalam pikiran mereka apakah anak yang mendatangkan aib itu akan dipelihara dengan menanggung kehinaan yang berkepanjangan, karena anak perempuan itu tidak berhak mendapat warisan dan penghargaan masyarakat, serta hanya sebagai pelayan laki-laki, atau apakah mereka akan menguburnya ke dalam tanah hidup-hidup. Kebiasaan mereka mengubur anak perempuan hidup-hidup itu dipandang sebagai dosa besar yang harus mereka pertanggungjawabkan di hari perhitungan, karena perbuatan itu bertentangan dengan nurani manusia dan akal sehat.
Allah swt berfirman:
وَاِذَا الْمَوْءٗدَةُ سُىِٕلَتْۖ ٨ بِاَيِّ ذَنْۢبٍ قُتِلَتْۚ ٩ (التكوير)
Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apa dia dibunuh? (at-Takwīr/81: 8-9)
Di akhir ayat, Allah swt menyatakan bahwa alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan dan simpulkan itu, yaitu mereka malu memperoleh anak perempuan sehingga menyembunyikan dirinya dari orang banyak. Begitu malunya mereka sehingga mereka merasa harus memilih apakah akan tetap memelihara anak perempuan itu tetapi dengan menanggung malu, atau mereka kubur hidup-hidup. Allah menegaskan bahwa pandangan mereka mengenai anak perempuan itu sangat keliru.
1. Yatawārā يَتَوَارَى (an-Naḥl/16: 59)
Kata yatawāra adalah fi‘il muḍāri‘ dari kata tawāra-yatawāra-tawāriyan . Terambil dari kata warat al-ibilu yang berarti unta gemuk dan tidak terlihat tulangnya akibat banyak lemak. Darinya terambil kata wāra yang berarti menguburkan, sebagaimana dalam firman Allah Ta‘ala, “Allah menyuruh seekor burung gagak menggali-gali di bumi untuk memperlihatkan kepada-nya (Qabil) bagaimana dia seharusnya menguburkan mayat saudaranya.” (al-Mā'idah/5: 31). Kata tersebut juga berarti menutup, sebagaimana dalam firman Allah Ta‘ala, “Pakaian untuk menutupi auratmu…” (al-A‘rāf/7: 26). Kata tawāra-yatawāra-tawāriyan yang disebutkan dalam ayat ini berarti mundur ke belakang sehingga tidak terlihat oleh banyak orang (bersembunyi).
2. Yadussuhū يَدُسُّهُ (an-Naḥl/16: 59)
Kata yadussu adalah fi’il muḍāri‘ dari kata dassa. Secara harfiah ia berarti “menyisipkan ke dalam tanah”. Sebuah ungkapan menyebutkan: الْعِرْقُ دَسَّاسٌ. Secara harfiah ungkapan ini berarti “akar itu menyisip-nyisip ke dalam tanah”, sedangkan makna ungkapan ini adalah bahwa akhlak ayah itu menurun kepada anak. Dalam ayat lain, kata ini berarti mengotori, sebagaimana dalam firman Allah, “Dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.” (asy-Syams/91: 10). Menurut ulama tafsir, makna kata yadussu yang disebut dalam ayat ini adalah mengubur hidup-hidup.













































