يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوا الْكٰفِرِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ مِنْ دُوْنِ الْمُؤْمِنِيْنَ ۚ اَتُرِيْدُوْنَ اَنْ تَجْعَلُوْا لِلّٰهِ عَلَيْكُمْ سُلْطٰنًا مُّبِيْنًا
Yā ayyuhal-lażīna āmanū lā tattakhiżul-kāfirīna auliyā'a min dūnil-mu'minīn(a), aturīdūna an taj‘alū lillāhi ‘alaikum sulṭānam mubīnā(n).
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang kafir sebagai teman setia175) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah kamu ingin memberi alasan yang jelas bagi Allah (untuk menjatuhkan hukuman) atasmu?
Perbuatan orang-orang munafik yang memilih orang-orang kafir sebagai auliya mereka pada ayat di atas mendapat kecaman dari Allah. Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang-orang kafir sebagai auliya, yakni pemimpin-pemimpin, teman-teman penolong serta pendukung kamu, dengan meninggalkan orang-orang mukmin, yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dengan iman yang mantap. Maukah kamu memberi alasan yang jelas bagi Allah untuk menghukum dan menyiksamu?
Di dalam ayat-ayat yang lalu dijelaskan sifat-sifat orang munafik yang tidak tetap pendiriannya, yang kadang-kadang berpihak kepada kaum Muslimin, kadang-kadang berpihak kepada orang-orang kafir. Allah mencela perbuatan mereka bersekongkol dengan orang kafir. Kemudian ayat-ayat berikut ini melarang kaum Muslimin meniru perbuatan orang munafik dan menjadikan orang kafir sebagai orang kepercayaan.
Sulṭānan سُلْطَانًا (an-Nisā’/4: 144)
Sulṭān adalah argumentasi dan bukti-bukti, alasan-alasan yang nyata. Asal kata ini adalah as-sulṭah ( السلطة ) yang menunjukkan pada arti kekuasaan (tamakkun min al-qahr). Hujah atau argumentasi dinamakan sulṭān karena argumentasi mampu menguasai hati orang yang diberi argumentasi tersebut. Pada umumnya sulṭān atau hujah ini diberikan kepada mereka yang diberi ilmu dan hikmah (ar-Rāgib). Dalam ayat 144 di atas dinyatakan bahwa Allah melarang orang yang beriman untuk menjadikan dan mengambil orang kafir sebagai auliyā’ dan teman akrab tempat menyimpan rahasia, tempat mengadu dan curah hati, serta pembela dan pendukung. Kemudian dinyatakan kepada orang-orang mukmin maukah mereka membuat alasan dan argumentasi yang nyata bagi Allah untuk menyiksa mereka atau bukti yang jelas bahwa mereka benar-benar bukan orang yang beriman. Pernyataan semacam itu sudah pasti tidak sejalan dan bertentangan dengan keimanan kaum Muslimin dan juga tidak sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam. Sebab, mengambil orang kafir sebagai teman sama saja dengan memberi hujah, alasan dan bukti kepada Allah untuk menyiksa mereka.
















































