فَاَخْرَجْنٰهُمْ مِّنْ جَنّٰتٍ وَّعُيُوْنٍ ۙ
Fa akhrajnāhum min jannātiw wa ‘uyūn(in).
Kami keluarkan mereka (Fir‘aun dan kaumnya) dari (negeri mereka yang mempunyai) taman, mata air,
Kemudian, Kami keluarkan mereka, yaitu Fir’aun dan kaumnya, dari taman-taman dan mata air, yang sangat indah yang mereka punyai demi untuk sesuatu tujuan yang batil. Dan Kami keluarkan mereka juga dari harta kekayaan dan kedudukan yang mulia yang mereka dapatkan.
Ayat ini menerangkan bahwa Allah akan mengeluarkan Fir‘aun dan kaumnya dari kesenangan ke dalam kesusahan dan kebinasaan. Mereka akan meninggalkan rumah yang mewah dan menjulang tinggi, meninggalkan taman-taman yang indah tempat mereka berekreasi sepuas hati. Mereka juga akan meninggalkan sungai-sungai yang mengalir dengan jernih seperti sungai Nil yang menjadi bagian dari kehidupan mereka.
1. Lagā’iẓūn لَغَائِظُوْنَ (asy-Syu’arā’/26: 55).
Secara bahasa gā’iẓūn merupakan bentuk jamak dari gā’iẓ, yang berasal dari kata kerja gāẓa-yagīẓu yang artinya marah. Dengan demikian, gā’iẓ artinya yang marah. Ungkapan ini untuk menunjukkan bahwa bangsa Mesir sangat marah dengan keluarnya Bani Israil dari negeri mereka. Penyebabnya adalah karena dengan kepergian mereka, bangsa Mesir tidak saja kehilangan tenaga kerja yang murah, tetapi juga karena sebagian dari orang-orang Yahudi itu ada yang masih berhutang kepada mereka. Pinjaman itu dapat berupa bahan makanan, bahan pakaian, perhiasan dari emas dan perak, dan lain-lainnya. Semua hutang itu tidak dapat ditagih kembali dan pasti akan hilang dengan kepergian bangsa Yahudi tersebut. Inilah salah satu faktor yang juga membuat bangsa Mesir marah.
2. Aṭ-Ṭaud al-’Aẓīm اَلطَّوْدُ الْعَظِيْمُ (asy-Syu’arā’/26: 55)
Secara bahasa term aṭ-ṭaud al-’aẓīm terdiri dari dua kata, yaitu aṭ-ṭaud dan al-’aẓīm. Yang pertama (aṭ-ṭaud) berasal dari ṭāda-yaṭūdu yang artinya tetap dan aṭ-ṭaud maknanya adalah gunung yang besar. Sedang kata kedua (al-’aẓīm) artinya besar. Dengan demikian aṭ-ṭaud al-’aẓīm artinya adalah gunung yang besar. Ungkapan ini ditujukan untuk menggambarkan akibat dari tindakan Nabi Musa yang memukulkan tongkatnya ke laut, yang mengakibatkan laut itu terbelah. Tiap belahannya laksana bongkahan yang besarnya seperti gunung atau bukit yang besar dan bisa mereka lewati untuk sampai ke seberangnya.






















