وَالَّذِيْٓ اَطْمَعُ اَنْ يَّغْفِرَ لِيْ خَطِيْۤـَٔتِيْ يَوْمَ الدِّيْنِ ۗ
Wal-lażī aṭma‘u ay yagfira lī khaṭī'atī yaumad-dīn(i).
(Dia) yang sangat kuinginkan untuk mengampuni kesalahanku pada hari Pembalasan.”
Dan Yang sangat kuinginkan akan mengampuni kesalahanku pada hari Kiamat, hari di mana aku harus mempertanggungjawabkan atas semua amalku.”
Dalam ayat ini ditegaskan bahwa hanya Allah semata yang mengampuni dosa seseorang di hari akhirat (lihat pula Surah Āli ‘Imrān/3: 135). Tidak ada seorang pun yang dapat menanggung dosa orang lain, tetapi masing-masing bertanggung jawab terhadap perbuatannya sendiri. Allah berfirman:
وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِّزْرَ اُخْرٰى
Dan seseorang tidak akan memikul beban dosa orang lain. (al-An‘ām/6: 164)
1. Yuṭ’imunī wa yasqīnī يُطْعِمُنِي وَ يَسْقِيْنِي (asy-Syu’arā’/26: 79).
Secara bahasa term yuṭ’imunī wa yasqīnī terdiri dari dua kata, yaitu yuṭ’imunī dan yasqīnī. Yang pertama berarti memberi aku makan, dan yang kedua maknanya memberi aku minum. Subjek dari kedua kata kerja itu adalah Allah. Selanjutnya, pemberian makan dan minum oleh Allah, seperti yang diucapkan Nabi Ibrahim ini, harus dipahami dalam arti menyiapkan sarana perolehannya, bukan pemberian bahannya yang langsung dimakan dan diminum. Dengan demikian, manusia dituntut untuk mencarinya dan bukan menanti kedatangannya tanpa usaha. Itu sebabnya ketika ayat-ayat Al-Qur’an berbicara tentang penganugerahan rezeki, maka kata yang dipergunakan berbentuk jamak, seperti narzuqukum atau narzuquhum. Penggunaan bentuk jamak ini mengisyaratkan adanya keterlibatan sesuatu selain Allah dalam perolehannya. Yang terlibat dalam kegiatan seperti ini antara lain adalah manusia itu sendiri. Selain itu, ungkapan di atas juga merupakan isyarat bahwa kebutuhan material yang paling utama yang diperlukan makhluk hidup adalah persoalan makan dan minum.
2. Yasyfīni يَشْفِيْنِ (asy-Syu’arā’/26: 80).
Secara bahasa yasyfīni berarti menyembuhkan aku. Subjek dari kata kerja ini adalah Allah. Dengan demikian, term di atas maknanya adalah Allah yang menyembuhkan aku. Ini merupakan isyarat bahwa yang memberikan kesembuhan itu adalah Allah. Selain itu, ungkapan ini juga merupakan isyarat bahwa sumber segala anugerah adalah Allah. Redaksi seperti ini berbeda dari pembicaraan tentang penyakit yang diawali dengan kata iżā (jika) yang mengandung suatu keniscayaan. Hal yang sedemikian ini karena penganugerahan nikmat merupakan sesuatu yang terpuji, sehingga wajar bila disandarkan kepada Allah. Selain itu, perlu pula ditegaskan bahwa penyembuhan yang dimaksud bukan berarti upaya manusia untuk memperoleh kesembuhan tidak diperlukan lagi. Dalam masalah ini, banyak hadis Nabi Muhammad yang menganjurkan umatnya untuk berobat agar sembuh dari penyakit yang dideritanya. Ungkapan pada ayat ini dimaksudkan untuk menyatakan bahwa sebab dari segala sebab adalah Allah.

























