اَتَوَاصَوْا بِهٖۚ بَلْ هُمْ قَوْمٌ طَاغُوْنَۚ
Atawāṣau bih(ī), bal hum qaumun ṭāgūn(a).
Apakah mereka saling menasihati tentang (apa yang dikatakan) itu? (Tidak!) Sebaliknya, mereka adalah kaum yang melampaui batas.
Sikap kaum kafir Mekah dan umat terdahulu identik, maka muncul pertanyaan apakah mereka pernah saling berpesan melalui kakek moyang tentang apa yang dikatakan itu? Tentu tidak. Mereka tidak saling berpesan, tetapi sebenarnya mereka adalah kaum yang melampaui batas dan benar-benar tidak mau beriman pada dakwah para rasul.
Dalam ayat ini Allah mencela orang-orang kafir itu dengan mengatakan, “Apakah orang-orang yang kafir terdahulu itu telah berpesan kepada yang kemudian dari mereka untuk mendustakan Muhammad saw dan mereka datang kemudian betul-betul menerima dan mengikuti saran ter-sebut?”
Mereka sesungguhnya adalah kaum yang durhaka yang melampaui batas dalam pelanggaran-pelanggaran ketentuan agama dan akal. Kedurhakaan mereka itulah yang merupakan tali pengikat antara orang-orang yang terdahulu dengan orang-orang kemudian yang seolah-olah memanifestasi-kan adanya pesan tersebut.
1. Bimalūmin بِمَلُوْمٍ (aż-Żāriyāt/51: 54)
Bimalūm terbentuk dari dua kata yaitu bi sebagai ḥarful-jarr dan malūm yang berasal dari kata lāma-yalūmu-laum yang berarti mencela manusia dengan menyebutkan sesuatu yang menyakitkan. Sebagian mengartikan dengan perasaan bersalah yang menghinggapi diri seseorang. Nafsul Lawwāmah diartikan dengan jiwa manusia yang memiliki keutamaan, disebut lawwāmah karena dia akan merasa bersalah jika melakukan sesuatu yang dibenci. Jadi kalimat laum digunakan pada sesuatu yang tercela atau merasa tercela.
Dalam konteks ayat ini, Allah menjelaskan kepada Nabi Muhammad agar berpaling dari kaum kafir Mekah karena sesungguhnya beliau tidak tercela atau bersalah. Sesudah kaum kafir menyatakan penolakan terhadap dakwah Muhammad saw dan bahkan mengatakan bahwa Muhammad adalah seorang pesihir atau seorang yang gila. Apakah orang-orang kafir generasi lalu bersama orang kafir Mekah saling berpesan tentang apa yang dikatakan itu menyangkut rasul yang diutus Allah kepada mereka? Tidak, sekali-kali mereka tidak saling berpesan, tetapi sebenarnya mereka adalah kaum yang melampui batas. Untuk itu, berpalinglah wahai Muhammad dari mereka dan jangan hiraukan ucapan dan perangai mereka yang buruk, tetapi lanjutkan dakwahmu karena sedikit pun engkau tidak bersalah se-hingga tidak tercela karena penolakan mereka.
2. Żanūban ذَنُوْبًا (aż-Żāriyat/51: 59).
Żanūban dalam Al-Qur’an disebutkan dua kali, yaitu dalam ayat ini. Ia merupakan isim mufrad (tunggal). Jamaknya żanā'ib bisa juga ażnibah. Kalau aż-żunūb dengan timbangan (wazan) fu‘ūl, artinya dosa-dosa. Kata żanūban dengan wazan fa‘ūl, artinya al-haẓẓ atau an-naṣīb (bagian yang harus diterima). Yang dimaksud disini ialah naṣīban minal-‘ażāb (bagian dari azab). Dalam penuturan orang Arab, menurut Al-Farrā', aż-żanūb artinya ad-dalwul-‘aẓīm (kejadian atau malapetaka yang besar). Maka dalam tafsir dike-mukakan, “Bagi orang-orang zalim benar-benar akan ada bagian siksa yang besar sebagaimana hal itu diberikan kepada orang-orang sebelum mereka).” Hal itu seperti pernah terjadi pada kaum Nabi Nuh dan lain-lain.













































