اِنَّ الْمُجْرِمِيْنَ فِيْ عَذَابِ جَهَنَّمَ خٰلِدُوْنَۖ
Innal-mujrimīna fī ‘ażābi jahannama khālidūn(a).
Sesungguhnya para pendurhaka itu kekal di dalam azab (neraka) Jahanam.
Apa yang telah di sebutkan pada ayat-ayat sebelumnya merupakan balasan bagi orang-orang yang beriman, bertakwa, dan menyerahkan diri secara tulus kepada Allah. Sebaliknya, pada ayat-ayat berikut digambarkan balasan bagi orang-orang yang berdosa. Sungguh, orang-orang yang berdosa itu, yakni yang melanggar aturan-aturan Allah, kekal di dalam azab neraka Jahanam sebagai balasan atas amal jahat yang mereka lakukan.
Ayat ini menerangkan bahwa orang-orang yang mengingkari Allah di dunia, mengerjakan larangan dan mengingkari perintah-perintah Allah, mereka akan dimasukkan ke dalam neraka Jahanam, sebagai balasan kekafiran mereka; mereka kekal di dalamnya dan tidak dapat keluar walaupun sesaat.
Azab yang ditimpakan kepada orang-orang kafir itu tidak akan diringankan walau sedikit pun, sehingga mereka terus-menerus dalam kesakitan dan kebingungan. Mereka putus asa karena permohonan yang mereka ajukan kepada Allah agar mereka dibebaskan dari azab itu tidak dikabulkan.
Mublisūn مُبْلِسُوْنَ (az-Zukhruf/43: 75)
Kata mublisūn adalah isim fa‘il dalam bentuk jamak dari mublis, dari fi‘il (kata kerja) ablasa yang berarti duka cita, putus asa dan bingung. Kata mublisūn dan yang seakar dengannya disebutkan 5 kali dalam Al-Qur’an, yaitu dalam Surah ar-Rūm/30: 12, 49, al-An‘ām/6: 44, al-Mu'minūn/23: 77 dan az-Zukhruf/43: 75.
Surah az-Zukhruf/43: 75 tersebut berbicara dalam konteks siksaan terhadap para pendurhaka yang mantap kedurhakaannya ketika mereka berada dalam wadah siksaan neraka Jahanam yang meliputi seluruh totalitasnya dan yang akan mereka alami selama-lamanya, tidak akan dihentikan atau diringankan siksa itu dari mereka dan akhirnya mereka didalamnya lunglai tidak mampu melakukan apa pun, karena mereka semua telah berputus asa.













































