فَاسْتَمْسِكْ بِالَّذِيْٓ اُوْحِيَ اِلَيْكَ ۚاِنَّكَ عَلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ
Fastamsik bil-lażī ūḥiya ilaik(a), innaka ‘alā ṣirāṭim mustaqīm(in).
Maka, berpegang teguhlah pada (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu. Sesungguhnya engkau berada di jalan yang lurus.
Wahai Muhammad, berpegang teguhlah engkau kepada apa yang telah di wahyukan Allah kepadamu. Dengan demikian, sungguh engkau berada di jalan yang lurus.
Pada ayat ini Nabi saw diminta Allah untuk berpegang teguh pada Al-Qur’an, yaitu lebih meningkatkan iman kepadanya dan lebih giat menyampaikan ajaran-ajaran Allah di dalamnya. Hal itu karena ajaran-ajaran yang terdapat di dalam Kitab itu mutlak benar dan menjamin kebahagiaan hidup manusia di dunia dan akhirat. Sedangkan bagi mereka yang tetap membangkang tentu Allah akan menentukan hukuman buat mereka.
1. Muntaqimūn مُنْتَقِمُوْنَ (az-Zukhruf/43: 41)
Kata muntaqimūn adalah jama‘ mużakkar sālim dari kata muntaqim. Ia terbentuk dari kata intaqama-yantaqimu-intiqāma n. Kata dasarnya adalah naqama-yanqimu-naqman/naqmat an. Kata naqman berarti balasan hukuman. Kata naqama juga berarti mengingkari atau memandang salah, sebagaimana dalam firman Allah, “Katakanlah, ‘Hai Ahli kitab, apakah kamu memandang kami salah, hanya lantaran kami beriman kepada Allah, kepada apa yang diturunkan kepada kami dan kepada apa yang diturunkan sebelumnya, sedang kebanyakan di antara kamu benar-benar orang-orang yang fasik?” (al-Mā’idah/5: 59) Kata naqman juga berarti kufur nikmat, sebagaimana yang terdapat dalam hadis tentang zakat:
مَا يَنْقِمُ ابْنُ جَمِيْلٍ إِلاَّ أَنَّهُ كَانَ فَقِيْرًا فَأَغْنَاهُ اللّٰهُ. (رواه البخاري ومسلم)
“Ibnu Jamil tidak ingkar nikmat (enggan zakat) kecuali karena dahulunya ia fakir lalu Allah memberinya kekayaan.” (Riwayat al-Bukhārī dan Muslim)
Maksudnya, seolah-olah kekayaannya itu mendorongnya untuk kufur nikmat. Kata naqama juga berarti membenci. Dan yang dimaksud dengan kata muntaqimūn di sini adalah menyiksa orang-orang kafir itu di akhirat.
2. Muqtadirūn مُقْتَدِرُوْنَ (az-Zukhruf/43: 42)
Kata muqtadirūn adalah jama‘ mużakkar sālim dari kata muqtadir, isim fā‘il dari kata iqtadara-yaqtadiru-iqtidāra n. Kata dasarnya adalah qadara- yaqdiru-qudratan/qadaran yang berarti mampu. Kata al-Muqtadir itu sendiri merupakan salah satu dari al-Asmā'ul Ḥusnā. Al-Asmā'ul Ḥusna lain yang memiliki akar yang sama adalah al-Qadīr dan al-Qādir. Nama al-Qādir adalah isim fā‘il dari kata qadara; kata al-Qadīr adalah bentuk mubālagah (hiperbola/melebih-lebihkan) dari kata al-Qādir. Sementara kata al-Muqtadir itu lebih hiperbolik daripada kata al-Qādir. Di dalam Al-Qur’an, kata muqtadir disebut sebanyak empat kali, yaitu pada al-Kahf ayat 45, al-Qamar ayat 42 dan 55, dan pada ayat yang sedang ditafsirkan ini. Dan keseluruhannya menunjuk kepada makna Mahakuasa, salah satu dari al-Asmā'ul-Ḥusna.












































