وَاِنَّهٗ لَذِكْرٌ لَّكَ وَلِقَوْمِكَ ۚوَسَوْفَ تُسْـَٔلُوْنَ
Wa innahū lażikrul laka wa liqaumik(a), wa saufa tus'alūn(a).
Sesungguhnya ia (Al-Qur’an) benar-benar merupakan kemuliaan bagimu dan bagi kaummu dan kelak kamu akan dimintai pertanggungjawaban.
Dan ketahuilah wahai Nabi Muhammad, bahwa sesungguhnya Al-Qur’an yang diturunkan kepadamu itu benar-benar suatu peringatan dan pengajaran yang sangat baik bagimu dan bagi kaummu dan semua yang mengikuti tuntunanmu, dan kelak kamu sekalian akan dimintai pertanggungjawaban.
Allah menegaskan bahwa turunnya Al-Qur’an itu sesungguhnya adalah kemuliaan bagi Nabi saw dan kaumnya, yaitu suku Quraisy pada khususnya dan bangsa Arab pada umumnya. Hal itu karena Al-Qur’an itu diturunkan dalam bahasa mereka. Dengan begitu bangsa Arab, khususnya suku Quraisy, tentu yang paling paham maknanya, karena itu seharusnya mereka menjadi yang pertama dalam mengimaninya dan melaksanakan ajaran-ajaran yang terdapat di dalamnya. Dalam ayat lain Allah menyatakan Al-Qur’an sebagai kehormatan yang telah diberikan kepada mereka:
لَقَدْ اَنْزَلْنَآ اِلَيْكُمْ كِتٰبًا فِيْهِ ذِكْرُكُمْۗ اَفَلَا تَعْقِلُوْنَ ࣖ ١٠
Sungguh, telah Kami turunkan kepadamu sebuah Kitab (Al-Qur’an) yang di dalamnya terdapat peringatan bagimu. Maka apakah kamu tidak mengerti? (al-Anbiyā’/21: 10)
Selanjutnya, orang-orang musyrikin Mekah seharusnya menjadi pelopor dalam menyebarkan ajaran-ajaran yang terdapat dalam Al-Qur’an. Untuk itu semua mereka akan diminta pertanggungjawabannya. Bila mereka tidak mengimaninya, tidak menjalankannya, dan tidak menyebarluaskannya, maka kedudukan mereka akan digantikan oleh kaum-kaum lain, sebagaimana firman Allah:
هٰٓاَنْتُم ْ هٰٓؤُلَاۤءِ تُدْعَوْنَ لِتُنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِۚ فَمِنْكُمْ مَّنْ يَّبْخَلُ ۚوَمَنْ يَّبْخَلْ فَاِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَّفْسِهٖ ۗوَاللّٰهُ الْغَنِيُّ وَاَنْتُمُ الْفُقَرَاۤءُ ۗوَاِنْ تَتَوَلَّوْا يَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْۙ ثُمَّ لَا يَكُوْنُوْٓا اَمْثَالَكُمْ ࣖ ٣٨
Ingatlah, kamu adalah orang-orang yang diajak untuk menginfakkan (hartamu) di jalan Allah. Lalu di antara kamu ada orang yang kikir, dan barang siapa kikir maka sesungguhnya dia kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah-lah Yang Mahakaya dan kamulah yang membutuhkan (karunia-Nya). Dan jika kamu berpaling (dari jalan yang benar) Dia akan menggantikan (kamu) dengan kaum yang lain, dan mereka tidak akan (durhaka) seperti kamu (ini). (Muḥammad/47: 38)
Karena Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab, kaum Muslimin yang bukan bangsa Arab dan tidak berbahasa Arab berarti perlu belajar bahasa Arab agar dapat memahami ajaran-ajaran yang terdapat di dalamAl-Qur’an itu dengan baik. Di antara mereka perlu ada yang mendalami ajaran-ajaran yang terdapat di dalamnya, melaksanakannya, dan mendakwahkannya. Bila mereka melakukan yang demikian itu, maka kedudukan mereka setingkat dengan suku Quraisy yang dianugerahi kemulian sebagai umat pertama yang menerima Islam dan menyebarluaskannya kepada bangsa-bangsa lain. Mereka adalah para ulama. Dengan demikian di pundak para ulama terletak tanggung jawab besar dan mereka juga akan diminta pertanggungjawaban nanti di akhirat oleh Allah swt.
1. Muntaqimūn مُنْتَقِمُوْنَ (az-Zukhruf/43: 41)
Kata muntaqimūn adalah jama‘ mużakkar sālim dari kata muntaqim. Ia terbentuk dari kata intaqama-yantaqimu-intiqāma n. Kata dasarnya adalah naqama-yanqimu-naqman/naqmat an. Kata naqman berarti balasan hukuman. Kata naqama juga berarti mengingkari atau memandang salah, sebagaimana dalam firman Allah, “Katakanlah, ‘Hai Ahli kitab, apakah kamu memandang kami salah, hanya lantaran kami beriman kepada Allah, kepada apa yang diturunkan kepada kami dan kepada apa yang diturunkan sebelumnya, sedang kebanyakan di antara kamu benar-benar orang-orang yang fasik?” (al-Mā’idah/5: 59) Kata naqman juga berarti kufur nikmat, sebagaimana yang terdapat dalam hadis tentang zakat:
مَا يَنْقِمُ ابْنُ جَمِيْلٍ إِلاَّ أَنَّهُ كَانَ فَقِيْرًا فَأَغْنَاهُ اللّٰهُ. (رواه البخاري ومسلم)
“Ibnu Jamil tidak ingkar nikmat (enggan zakat) kecuali karena dahulunya ia fakir lalu Allah memberinya kekayaan.” (Riwayat al-Bukhārī dan Muslim)
Maksudnya, seolah-olah kekayaannya itu mendorongnya untuk kufur nikmat. Kata naqama juga berarti membenci. Dan yang dimaksud dengan kata muntaqimūn di sini adalah menyiksa orang-orang kafir itu di akhirat.
2. Muqtadirūn مُقْتَدِرُوْنَ (az-Zukhruf/43: 42)
Kata muqtadirūn adalah jama‘ mużakkar sālim dari kata muqtadir, isim fā‘il dari kata iqtadara-yaqtadiru-iqtidāra n. Kata dasarnya adalah qadara- yaqdiru-qudratan/qadaran yang berarti mampu. Kata al-Muqtadir itu sendiri merupakan salah satu dari al-Asmā'ul Ḥusnā. Al-Asmā'ul Ḥusna lain yang memiliki akar yang sama adalah al-Qadīr dan al-Qādir. Nama al-Qādir adalah isim fā‘il dari kata qadara; kata al-Qadīr adalah bentuk mubālagah (hiperbola/melebih-lebihkan) dari kata al-Qādir. Sementara kata al-Muqtadir itu lebih hiperbolik daripada kata al-Qādir. Di dalam Al-Qur’an, kata muqtadir disebut sebanyak empat kali, yaitu pada al-Kahf ayat 45, al-Qamar ayat 42 dan 55, dan pada ayat yang sedang ditafsirkan ini. Dan keseluruhannya menunjuk kepada makna Mahakuasa, salah satu dari al-Asmā'ul-Ḥusna.













































