وَلَا الظُّلُمٰتُ وَلَا النُّوْرُۙ
Wa laẓ-ẓulumātu wa lan-nūr(u).
Tidak (pula) sama gelap gulita dengan cahaya.
dengan orang yang melihat mata dan hatinya sehingga mau menerima kebenaran, dan tidak pula sama antara gelap gulita, yakni kesesatan atau kekafiran, dengan cahaya, yakni petunjuk atau iman,
Pada ayat ini, Allah menerangkan bahwa kekafiran tidak sama dengan iman, karena kekafiran adalah kegelapan, tidak mengetahui peraturan Allah. Orang kafir berjalan dalam kegelapan, tidak dapat keluar darinya, bahkan hanyut dalam kesesatan di dunia dan akhirat. Adapun cahaya iman menerangi orang Islam kepada jalan yang benar dan membawa kebahagiaan dunia dan akhirat. Sebagian mufasir mengartikan ‘gelap gulita’ di sini dengan ‘kebatilan’, dan ‘cahaya’ dengan ‘kebenaran’, kebatilan dan kebenaran tidak sama.
1. Aẓ-Ẓill اَلظِّلُّ (Fāṭir/35: 21)
Kata aẓ-Ẓill berarti naungan. Kata ini dan kata lain turunannya dalam Al-Qur’an disebut 33 kali tersebar dalam 23 surah. Kata aẓ-ẓill jamaknya adalah ẓilāl dan aẓlāl. Makna kata aẓ-ẓill dalam Surah Fāṭir ayat 21 adalah naungan. Maksudnya bahwa keimanan menghasilkan kenyamanan dan ketenangan bagaikan seorang yang berada di bawah naungan yang teduh.
2. Al-Ḥarūr اَلْحَرُوْر (Fāṭir/35: 21)
Kata al-ḥarūr berarti terik matahari, atau angin panas. Kata al-ḥarūr hanya sekali disebutkan dalam Al-Qur’an. Makna al-ḥarūr dalam Surah Fāṭir ayat 21 adalah terik matahari atau angin panas yang berhembus di siang atau malam hari. Maksudnya, bahwa kekufuran adalah rasa gerah dan panas yang mengakibatkan kegelisahan hidup.














































