۞ قُلْ اِنِّيْ نُهِيْتُ اَنْ اَعْبُدَ الَّذِيْنَ تَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ لَمَّا جَاۤءَنِيَ الْبَيِّنٰتُ مِنْ رَّبِّيْ وَاُمِرْتُ اَنْ اُسْلِمَ لِرَبِّ الْعٰلَمِيْنَ
Qul innī nuhītu an a‘budal-lażīna tad‘ūna min dūnillāhi lammā jā'aniyal-bayyinātu mir rabbī wa umirtu an uslima lirabbil-‘ālamīn(a).
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Sesungguhnya aku dilarang menyembah (sekutu-sekutu) yang kamu seru selain Allah setelah datang kepadaku keterangan-keterangan dari Tuhanku. Aku diperintahkan agar berserah diri kepada Tuhan semesta alam.”
Setelah jelas dan tuntas tentang keniscayaan bahwa hanya Allah yang layak untuk disembah dan sebagai tempat meminta, bukan kepada yang lain, maka pada ayat di atas dan ayat-ayat berikut disampaikan larangan untuk menyembah selain Allah. Katakanlah, wahai Nabi Muhammad, “Sungguh, aku sangat dilarang untuk menyembah sembahan yang kamu sembah selain Allah Yang Maha Esa, setelah datang kepadaku keterangan-keterangan dan bukti-bukti dari Tuhanku; dan lebih dari itu aku diperintahkan agar dengan bersungguh-sungguh berserah diri kepada Tuhan Pemelihara seluruh alam.”
Pada ayat-ayat ini, Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad agar mengatakan kepada orang-orang musyrik dan orang-orang kafir bahwa Allah melarangnya menyembah tuhan yang mereka sembah, selain dari Allah.
Pengertian menyembah tuhan-tuhan selain Allah itu ialah menghambakan diri kepada sesuatu, menganggapnya mempunyai kekuatan gaib seperti kekuatan Allah, memohon pertolongan, dan meminta sesuatu kepadanya. Dalam ayat ini disebutkan bahwa tuhan-tuhan itu berupa patung-patung. Akan tetapi, pengertian ini mencakup segala macam benda atau makhluk yang disembah dan dimohon pertolongan kepadanya, seperti sungai-sungai, batu-batu keramat, kuburan yang dianggap keramat, dan sebagainya.
Selanjutnya Rasulullah diperintahkan untuk menyatakan bahwa Allah melarangnya menyembah selain Allah, dan mengemukakan bukti-bukti dan dalil-dalil berupa ayat-ayat Al-Qur’an, maupun berupa perintah agar mem-perhatikan kejadian alam ini. Dengan merenungkan kejadian alam dan ayat-ayat Al-Qur’an, maka orang akan sampai kepada kesimpulan bahwa yang berhak disembah itu hanyalah Allah semata.
Pada akhir ayat ini, Allah memerintahkan agar tunduk dan patuh kepada-Nya, memurnikan ketaatan hanya kepada-Nya, karena Dialah Tuhan Pemilik semesta alam.
1. Ṭifl(an) طِفْلاً (Gāfir/40: 67)
Kata ṭifl(an) atau aṭ-ṭifl, dalam Al-Qur’an disebutkan tidak kurang dari 3 (tiga) kali, yaitu dalam Surah an-Nūr/24: 31, Surah al-Ḥajj/22: 5, dan dalam ayat ini. Kata ini merupakan kata mufrad (singular). Jamak (plural)nya adalah al-aṭfāl seperti disebutkan dalam Surah an-Nūr/22: 59. Al-Qur’an menyebutkan kata ṭifl(an) dalam arti manusia yang baru dilahirkan dari kandungan ibunya. Secara harfiah, dalam kamus, aṭ-ṭifl artinya bayi, anak kecil. Aṭ-ṭifl atau bayi kecil itu disebut pula dengan aṭ-ṭafulu yang artinya lunak dan halus. Secara umum aṭ-ṭifl artinya aṣ-ṣagīr min kulli syai'in (yang kecil dari segala sesuatu). Jadi, maksud firman Allah ṡumma yukhrijukum ṭifl(an) adalah bahwa manusia/kamu dilahirkan sebagai bayi yang tulang-belulangnya masih lunak dan kulitnya sangat halus.
2. Syuyūkh(an) شُيُوْخًا (Gāfir/40: 67)
Kata syuyūkh(an) merupakan isim jama‘ (kata benda untuk banyak). Mufrad (bentuk tunggal)nya adalah syaikh. Asy-Syaikh, artinya tua, ketua (al-ra'īs), atau man kāna kabīr fī a‘yūn al-qaum. (orang yang terpandang karena ilmunya atau kedudukannya). Dalam ayat ini, kata syuyūkh(an) tentu artinya “usia tua” sesuai petunjuk (qarīnah) yang sebelumnya yang menyebut tahap perkembangan manusia, yakni ṭifl (anak-anak), masa remaja (tak disebut), dewasa (asyuddakum), lalu syuyūkh, memasuki usia tua. Terdapat perbedaan pendapat para pakar dalam menentukan kapan seseorang dipandang memasuki usia tua. Pandangan yang terkuat, usia 40 tahun telah masuk usia tua karena usia dewasa 25 sampai 40 tahun. Usia remaja 13 sampai 25, usia 40 ke atas dihitung usia tua atau syuyūkh(an) itu.
















































