اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَصَدُّوْا عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَشَاۤقُّوا الرَّسُوْلَ مِنْۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْهُدٰى لَنْ يَّضُرُّوا اللّٰهَ شَيْـًٔاۗ وَسَيُحْبِطُ اَعْمَالَهُمْ
Innal-lażīna kafarū wa ṣaddū ‘an sabīlillāhi wa syāqqur-rasūla mim ba‘di mā tabayyana lahumul-hudā lay yaḍurrullāha syai'ā(n), wa sayuḥbiṭu a‘mālahum.
Sesungguhnya orang-orang yang kufur, menghalang-halangi (orang lain) dari jalan Allah, dan memusuhi Rasul setelah ada petunjuk yang jelas bagi mereka tidak akan dapat memberi mudarat (bahaya) kepada Allah sedikit pun. Dia (Allah) akan menghapus (pahala) amal-amal mereka.
Pada ayat-ayat yang lalu Allah menerangkan keadaan orang-orang munafik yang selalu melaksanakan tipu daya dan maksud jahat kepada orang-orang yang beriman. Mereka mengira perbuatan jahat itu tidak diketahui oleh Allah. Pada ayat ini Allah menerangkan keadaaan orang-orang yang menghalangi manusia mengikuti jalannya setelah datang kepada mereka petunjuk. Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan menghalang-halangi orang lain dari jalan Allah untuk mengikuti agama-Nya serta memusuhi rasul setelah ada petunjuk yang jelas bagi mereka, yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad adalah rasul-Nya mereka tidak akan dapat memberi mudarat bahaya kepada Allah sedikit pun dengan sebab kekafirannya itu. Dan kelak Allah menghapus pahala segala amal mereka, disebabkan kekafirannya.
Ayat ini menerangkan bahwa orang-orang yang mengingkari keesaan Allah, menghalang-halangi manusia memeluk agama-Nya yang dibawa oleh Nabi Muhammad, menentang dan memeranginya setelah dikemukakan kepada mereka bukti-bukti yang kuat, maka segala tindakan mereka itu tidak akan menimbulkan mudarat kepada Allah dan kepada perkembangan agama-Nya karena Allah Mahakuasa dan kehendak-Nya pasti terlaksana. Dia menolong Rasul-Nya di dunia dan mengazab setiap orang yang menentang-Nya. Di akhirat segala usaha mereka itu tidak akan berhasil sedikit pun.
“Orang yang menghalang-halangi manusia di jalan Allah” yang disebutkan dalam ayat ini maksudnya ialah orang-orang yang menghalangi orang lain memeluk Islam dengan berbagai macam cara. Dapat juga berarti orang yang berusaha menghancurkan Islam dan kaum Muslimin, baik dengan terang-terangan maupun dengan sembunyi-sembunyi.
Diriwaya tkan bahwa ayat ini turun berhubungan dengan orang-orang Yahudi dari Bani Quraiẓah dan Bani Naḍir. Mereka menghalang-halangi manusia menganut agama Allah setelah datang kepada mereka bukti-bukti yang nyata yang terdapat dalam Taurat dan mukjizat-mukjizat yang dikemukakan Rasulullah. Tindakan mereka itu tidak akan bermanfaat sedikit pun terhadap rencana dan kehendak Allah, tetapi bahkan akan menghancurkan diri mereka sendiri, dengan kegagalan semua usaha mereka, dan azab yang mereka terima di akhirat.
Ayat ini juga berhubungan dengan orang-orang Yahudi yang menghalang-halangi Bani Sa‘ad yang telah menganut agama Islam, lalu mereka mengadukan hal itu kepada Nabi Muhammad. Beliau menjawab pengaduan itu dengan ayat ini, yang menyatakan bahwa tindakan orang-orang Yahudi itu tidak akan memberi mudarat kepada Allah, tetapi akan merugikan diri mereka sendiri.
1. Syāqqū شَاقُّوْا (Muḥammad/47: 32).
Kata syāqqa terambil dari kata syaqqa-yasyuqqu-syaqqan yang berarti membelah. Kalimat syaqqa an-nabātu berarti tumbuhan itu tumbuh. Disebut demikian karena ia membelah tanah lalu keluar. Kata syaqqa fulān al-arḍa berarti fulan membajak tanah. Darinya terambil kata isysyaqqaqa-yasysyaqqaqu yang berarti “retak-retak”, sebagaimana dalam firman Allah, “Dan di antaranya sungguh ada yang terbelah lalu keluarlah mata air daripadanya.” (al-Baqarah/2: 74) Kata syaqqa juga berarti berat. Kalimat syaqqa al-amr berarti “perkara itu berat”. Kata syuqqah berarti perjalanan yang berat. Dari kata inilah terbentuk kata syāqqa-yasyaqqu-syiqāqan yang digunakan dalam ayat yang sedang ditafsirkan ini, mengikuti pola fa‘ala, yang berarti menentang. Beberapa kali Al-Qur’an menggunakan kata jadiannya, syiqāq. Di antaranya adalah: “Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan.” (an-Nisā’/4: 35)
2. Ṣaddū صَدُّوْا (Muhammad/47: 34).
Berasal dari kata ṣadd yang berarti berpaling dan mencegah atau berpaling dari sesuatu dan mencegahnya. Ayat ini memperingatkan orang-orang yang beriman agar tidak mencontoh orang-orang kafir dan munafik yang selalu mencegah dirinya dan orang lain berbuat kebajikan. Oleh sebab itu, perbuatan mereka akan dibatalkan Allah. Pada ayat ini, Allah juga menegaskan kembali nasib orang-orang kafir dan munafik, bahwa Ia tidak akan mengampuni mereka di akhirat selama mereka tidak mengubah kekafiran dan kemusyrikan mereka di dunia.















































