اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَصَدُّوْا عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ثُمَّ مَاتُوْا وَهُمْ كُفَّارٌ فَلَنْ يَّغْفِرَ اللّٰهُ لَهُمْ
Innal-lażīna kafarū wa ṣaddū ‘an sabīlillāhi ṡumma mātū wa hum kuffārun falay yagfirallāhu lahum.
Sesungguhnya orang-orang yang kufur dan menghalang-halangi (orang lain) dari jalan Allah, kemudian mereka mati dalam keadaan kafir, Allah tidak akan mengampuni mereka.
Sesungguhnya orang-orang yang kafir yang mengingkari keesaan Allah dan menghalang-halangi orang lain dari jalan Allah kemudian mereka mati dalam keadaan kafir, maka Allah tidak akan mengampuni mereka. Allah tidak akan menghapus dosa mereka bahkan Allah akan menghukum mereka dan memperlihatkan keburukan mereka di hadapan para saksi kelak di hari Kiamat.
Ayat ini menerangkan bahwa orang yang mengingkari kekuasaan dan keesaan Allah, mengingkari seruan Rasul-Nya, menghalang-halangi manusia dari jalan-Nya, kemudian ia mati dalam keadaan kafir, maka Allah sekali-kali tidak akan mengampuni dosa-dosanya karena pintu tobat dan ampunan Allah hanya ada sewaktu masih hidup di dunia. Jika seseorang telah mati, maka semuanya telah tertutup baginya.
Sebagian ahli tafsir menerangkan bahwa ayat ini diturunkan berhubungan dengan orang-orang kafir yang mati dalam Perang Badar yang dikubur dalam sebuah sumur. Lepas dari benar atau tidaknya pendapat itu, ayat ini berlaku bagi semua orang di mana dan kapan pun, bahwa setiap orang yang mati dalam keadaan kafir, dosa-dosanya tidak akan diampuni Allah.
1. Syāqqū شَاقُّوْا (Muḥammad/47: 32).
Kata syāqqa terambil dari kata syaqqa-yasyuqqu-syaqqan yang berarti membelah. Kalimat syaqqa an-nabātu berarti tumbuhan itu tumbuh. Disebut demikian karena ia membelah tanah lalu keluar. Kata syaqqa fulān al-arḍa berarti fulan membajak tanah. Darinya terambil kata isysyaqqaqa-yasysyaqqaqu yang berarti “retak-retak”, sebagaimana dalam firman Allah, “Dan di antaranya sungguh ada yang terbelah lalu keluarlah mata air daripadanya.” (al-Baqarah/2: 74) Kata syaqqa juga berarti berat. Kalimat syaqqa al-amr berarti “perkara itu berat”. Kata syuqqah berarti perjalanan yang berat. Dari kata inilah terbentuk kata syāqqa-yasyaqqu-syiqāqan yang digunakan dalam ayat yang sedang ditafsirkan ini, mengikuti pola fa‘ala, yang berarti menentang. Beberapa kali Al-Qur’an menggunakan kata jadiannya, syiqāq. Di antaranya adalah: “Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan.” (an-Nisā’/4: 35)
2. Ṣaddū صَدُّوْا (Muhammad/47: 34).
Berasal dari kata ṣadd yang berarti berpaling dan mencegah atau berpaling dari sesuatu dan mencegahnya. Ayat ini memperingatkan orang-orang yang beriman agar tidak mencontoh orang-orang kafir dan munafik yang selalu mencegah dirinya dan orang lain berbuat kebajikan. Oleh sebab itu, perbuatan mereka akan dibatalkan Allah. Pada ayat ini, Allah juga menegaskan kembali nasib orang-orang kafir dan munafik, bahwa Ia tidak akan mengampuni mereka di akhirat selama mereka tidak mengubah kekafiran dan kemusyrikan mereka di dunia.









































