اِنَّنِيْٓ اَنَا اللّٰهُ لَآ اِلٰهَ اِلَّآ اَنَا۠ فَاعْبُدْنِيْۙ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ لِذِكْرِيْ
Innanī anallāhu lā ilāha illā ana fa‘budnī, wa aqimiṣ-ṣalāta liżikrī.
Sesungguhnya Aku adalah Allah, tidak ada tuhan selain Aku. Maka, sembahlah Aku dan tegakkanlah salat untuk mengingat-Ku.
Wahai Musa, ketahuilah sesungguhnya Aku ini adalah Allah, Tuhanmu, dan sungguh tidak ada tuhan pencipta alam raya yang layak disembah selain Aku, maka berimanlah kepada-Ku, sembahlah Aku, dan laksanakanlah salat untuk mengingat-Ku dan bersyukur kepada-Ku.” Inilah prinsip pertama akidah, yaitu keesaan Tuhan.
Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa wahyu yang utama dan yang disampaikan ialah bahwa tiada Tuhan yang sebenarnya melainkan Allah dan tiada sekutu bagi-Nya, untuk menanamkan rasa tauhid, mengesakan Allah, memantapkan pengakuan yang disertai dengan keyakinan dan dibuktikan dengan amal perbuatan. Oleh karena itu hanya Dialah satu-satunya yang wajib disembah, ditaati peraturan-peraturan-Nya. Tauhid ini, adalah pokok dari segala yang pokok, dan tauhid ini juga merupakan kewajiban pertama dan harus diajarkan lebih dahulu kepada manusia, sebelum pelajaran-pelajaran agama yang lain.
Pada akhir ayat ini Allah menekankan supaya salat didirikan. Tentunya salat yang sesuai dengan perintah-Nya, lengkap dengan rukun-rukun dan syarat-syaratnya, untuk mengingat Allah dan berdoa memohon kepada-Nya dengan penuh ikhlas. Salat disebut di sini secara khusus, untuk menunjukkan keutamaan ibadat salat itu dibanding dengan ibadat-ibadat wajib yang lain, seperti puasa, zakat, haji dan lain-lain. Keutamaan ibadat salat itu antara lain ialah apabila dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tata tertib yang telah digariskan untuknya, ia akan mencegah seseorang dari perbuatan yang keji dan mungkar, sebagaimana firman Allah:
اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ ۗوَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ ۗوَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ ٤٥
Bacalah Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (al-’Ankabūt/29: 45)
Sebagian ahli Tafsir berpendapat bahwa penutup ayat ini, ditujukan kepada orang yang tidak menunaikan salat pada waktunya, apakah karena lupa atau yang lainnya, supaya melaksanakannya apabila ia sudah sadar dan mengingat perintah Allah yang ditinggalkan itu sebagaimana sabda Rasulullah saw.
مَنْ نَامَ عَنْ صَلاَةٍ اَوْنَسِيَهَا فَكَفَّارَتُهَ ا اَنْ يُصَلِّيَهَا اِذَا ذَكَرَهَا لاَكَفَارَةَ لهَاَ اِلَّا ذَلِكَ (رواه البخاري ومسلم عن انس بن مالك )
Barang siapa yang tertidur dari salat atau lupa, maka imbangannya (kafaratnya) adalah salat ketika ia ingat. Tidak ada imbangan lain selain itu. (Riwayat al-Bukhārī dan Muslim dari Anas bin Mālik)
Dan sabdanya pula:
اِذَا رَقَدَ اَحَدُكُمْ اَوْغَفَلَ عَنْهَا فَلْيُصَلِّهَا اِذَا ذَكَرَهَا قَالَ اَقِمِ الصَّلاَةَ لِذِكْرِي (رواه البخاري ومسلم عن انس)
Apabila salah seorang kamu tidur sehingga tidak salat atau lupa salat hendaklah ia menunaikannya apabila ia telah mengingatnya, karena sesungguhnya Allah berfirman, “Dan laksanakanlah salat untuk mengingat Aku.” (Riwayat al-Bukhārī dan Muslim dari Anas)
Salah satu fungsi salat adalah untuk mengingat Allah, namun bukan berarti boleh tidak menunaikan salat hanya cukup ingat kepada Allah, karena zikir itu dengan hati, lisan dan anggota badan.
1. Al-Wādil-Muqaddas اَلْوَادِى الْمُقَدَّسِ (Ṭāhā/20: 12)
Wādī, berarti lembah dan muqaddas, yang suci dan disucikan. Letak lembah ini di kaki Gunung Sinai, tempat Nabi Musa kemudian menerima Taurat. Allah memerintahkan kepada Musa agar melepaskan alas kakinya sebagai tanda penghormatan pada tempat ini, dan kata ṭuwā sesudah itu, umumnya kata ini diartikan sebagai nama lembah itu, kendati ada juga yang mengatakan, bahwa ṭuwā adalah kosakata yang berarti dua kali, yakni lembah itu dua kali disucikan, atau Musa dua kali dipanggil.
2. li Żikrī لِذِكْرِيْ (Ṭāhā/20: 12)
Żikrī artinya mengingat, baik mengingat sesuatu yang terlupa atau mengingat sesuatu agar tidak terlupa.
Menurut Quraish Shihab dalam tafsir al-Mishbah, ulama berbeda pendapat tentang makna li żikrī pada ayat ini dan juga pada huruf lam yang mendahului kata żikri. Kata żikr ada yang memahaminya dalam arti zikir dengan ucapan, ada juga yang mengartikan zikir dengan qalbu.
Sedang huruf lam ada yang memahaminya dalam arti ‘agar supaya’ sehingga arti kata li żikrī adalah perintah melaksanakan salat agar dengan salat seseorang selalu mengingat kehadiran Allah. Salat yang benar-benar khusyu’ bisa mengajak seseorang untuk selalu mengingat Allah dan melaksanakan perintah-perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya. Makna yang dikandung kata li żikrī adalah isyarat kepada hikmah dibalik perintah salat.






















