Geligi Animasi
Geligi Semua Satu Platform
Ayat 7 - Surat Al-Aḥqāf (Ahqaf)
الاحقاف
Ayat 7 / 35 •  Surat 46 / 114 •  Halaman 503 •  Quarter Hizb 51 •  Juz 26 •  Manzil 6 • Makkiyah

وَاِذَا تُتْلٰى عَلَيْهِمْ اٰيٰتُنَا بَيِّنٰتٍ قَالَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لِلْحَقِّ لَمَّا جَاۤءَهُمْۙ هٰذَا سِحْرٌ مُّبِيْنٌۗ

Wa iżā tutlā ‘alaihim āyātunā bayyinātin qālal-lażīna kafarū lil-ḥaqqi lammā jā'ahum, hāżā siḥrum mubīn(un).

Apabila dibacakan ayat-ayat Kami yang jelas kepada mereka, orang-orang yang kufur berkata tentang kebenaran itu ketika datang kepada mereka, “Ini adalah sihir yang nyata.”

Makna Surat Al-Ahqaf Ayat 7
Isi Kandungan oleh Tafsir Wajiz

Dan apabila kepada mereka dibacakan ayat-ayat Kami yang jelas, yang bertebaran di dalam kitab suci Al-Qur’an orang-orang yang kafir yang mendustakan Allah dan Rasul-Nya berkata ketika kebenaran ayat-ayat Al-Qur’an itu datang kepada mereka, “Ini adalah sihir yang nyata.”

Isi Kandungan oleh Tafsir Tahlili

Ayat ini menerangkan sikap orang-orang musyrik ketika Rasulullah saw membacakan ayat-ayat Al-Qur’an kepada mereka. Mereka mengatakan bahwa ayat-ayat Al-Qur’an itu adalah sihir yang dibacakan oleh tukang sihir, yaitu Muhammad saw. Menurut mereka, tukang sihir memang biasa mengada-adakan kebohongan dan menyihir orang lain untuk mencapai maksudnya.

Dalam ayat yang lain diterangkan tuduhan orang-orang musyrik terhadap Al-Qur’an bahwa Al-Qur’an adalah mimpi yang kacau yang diada-adakan, dan Muhammad saw adalah seorang penyair. Allah berfirman:

بَلْ قَالُوْٓا اَضْغَاثُ اَحْلَامٍۢ بَلِ افْتَرٰىهُ بَلْ هُوَ شَاعِرٌۚ فَلْيَأْتِنَا بِاٰيَةٍ كَمَآ اُرْسِلَ الْاَوَّلُوْنَ ٥

Bahkan mereka mengatakan, “(Al-Qur’an itu buah) mimpi-mimpi yang kacau, atau hasil rekayasanya (Muhammad), atau bahkan dia hanya seorang penyair, cobalah dia datangkan kepada kita suatu tanda (bukti), seperti halnya rasul-rasul yang diutus terdahulu.” (al-Anbiyā'/21: 5)

Orang-orang musyrik menuduh Muhammad sebagai tukang sihir karena menurut mereka, Abū al-Walīd bin al-Mugīrah pernah disihirnya. Karena pengaruh sihir itu, ia menyatakan kekagumannya terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang dibacakan Rasulullah saw kepadanya. Kisah ini bermula ketika pada suatu waktu, sebelum Rasulullah saw hijrah ke Medinah, para pemimpin Quraisy berkumpul untuk merundingkan cara menundukkan Rasulullah. Setelah bermusyawarah, akhirnya mereka sepakat mengutus Abū al-Walīd, seorang sastrawan Arab yang tak ada bandingannya waktu itu untuk datang kepada Rasulullah, meminta kepada beliau agar berhenti menyampaikan risalahnya. Sebagai jawaban, Rasulullah membaca Surah 41 (Fuṣṣilat) dari awal sampai akhir. Abū al-Walīd terpesona mendengar bacaan ayat itu; ia termenung memikirkan ketinggian isi dan keindahan gaya bahasanya. Kemudian ia langsung kembali kepada kaumnya, tanpa mengucapkan sepatah kata pun kepada Rasulullah.

Setelah Abū al-Walīd kembali, ia ditanya oleh kaumnya tentang hasil usahanya. Mereka heran, mengapa Abū al-Walīd bermuram durja. Abū al-Walīd menjawab, “Aku telah datang kepada Muhammad dan ia menjawab dengan membacakan ayat-ayat Al-Qur’an kepadaku. Aku belum pernah mendengar kata-kata yang seindah itu. Tetapi perkataan itu bukanlah syair, bukan sihir, dan bukan pula kata-kata ahli tenung. Sesungguhnya Al-Qur’an itu ibarat pohon yang daunnya rindang, akarnya terhujam ke dalam tanah, susunan kata-katanya runtun dan enak didengar. Al-Qur’an itu bukanlah kata-kata manusia. Ia sangat tinggi dan tidak ada yang dapat menandingi keindahan susunannya.”

Mendengar jawaban Abū al-Walīd itu, kaum Quraisy menuduhnya telah berkhianat dan cenderung tertarik kepada agama Islam karena telah terkena pengaruh sihir Nabi Muhammad. Dari sikap Abū al-Walīd setelah mendengar ayat-ayat Al-Qur’an dan sikap orang-orang musyrik Mekah itu kepada Abū al-Walīd, dapat diambil kesimpulan bahwa sebenarnya hati mereka telah mengakui kebenaran Al-Qur’an, telah mengagumi isi dan gaya bahasanya, namun ada sesuatu yang menghalangi mereka untuk mengucapkan dan menyatakan kebenaran itu. Abū al-Walīd seorang yang mereka banggakan keahliannya dalam sastra dan bahasa Arab selama ini, tidak berkutik sedikit pun dan terpesona mendengarkan ayat-ayat Al-Qur’an. Bagaimana halnya dengan mereka yang jauh lebih rendah pengetahuannya daripada Abū al-Walīd? Karena tidak ada satu alasan pun yang dapat mereka kemukakan, dan untuk menutupi kelemahan mereka, maka mereka langsung menuduh bahwa Al-Qur’an adalah sihir yang berbentuk syair, dan Muhammad itu adalah tukang sihir yang menyihir orang dengan ucapan-ucapan yang berbentuk syair.

Dalam ayat yang lain, diterangkan bahwa sebab-sebab yang mendorong orang musyrikin tidak mau mengakui kebenaran Al-Qur’an sekalipun hati mereka sendiri telah mengakuinya, ialah kefanatikan mereka terhadap kepercayaan nenek moyang mereka. Allah berfirman:

بَلْ قَالُوْٓا اِنَّا وَجَدْنَآ اٰبَاۤءَنَا عَلٰٓى اُمَّةٍ وَّاِنَّا عَلٰٓى اٰثٰرِهِمْ مُّهْتَدُوْنَ ٢٢

Bahkan mereka berkata, “Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu agama, dan kami mendapat petunjuk untuk mengikuti jejak mereka.” (az-Zukhruf/43: 22)

Di samping kefanatikan kepada ajaran nenek moyang, mereka juga khawatir akan kehilangan kedudukan sebagai pemimpin suku atau kabilah, jika mereka menyatakan isi hati mereka yang sebenarnya terhadap kebenaran risalah Nabi Muhammad.

Isi Kandungan Kosakata

Bid‘an بِدْعًا (al-Aḥqāf/46: 9)

Kata bid‘ berasal dari kata bada‘a-yabda‘u yang berarti suatu yang baru diadakan atau pertama kali ada. Dalam konteks ayat ini, kata tersebut bermakna,” Katakanlah (hai Muhammad), ‘Aku bukanlah rasul yang pertama di antara rasul-rasul yang lain.” Di sini Nabi Muhammad sebagai manusia pilihan yang mendapatkan wahyu dari Allah ingin mempertegas posisinya, bahwa sebelumnya ada beberapa rasul yang menyerukan kebenaran Islam kepada umat manusia, dan Nabi Muhammad saw adalah salah satu dari rasul tersebut yang mendapat tugas sebagai penyempurna dari seruan para rasul terdahulu.

Kata bid‘ atau sering dikenal dengan bid‘ah dalam terminologi Islam yang lebih luas berarti segala perbuatan yang tidak ada dalilnya dalam Al-Qur’an dan hadis. Secara garis besar, agama Islam mempunyai seperangkat ajaran yang telah tertuang dalam Al-Qur’an dan hadis. Jika ada aturan baru yang dibuat manusia dan dimasukkan ke dalam perangkat ajaran agama, maka hal itu tidak bisa diterima. Inilah bid‘ah yang sesat karena ajaran agama adalah hak prerogatif Allah dan rasul-Nya. Dalam hal yang berkaitan dengan urusan manusia seperti aturan lalu lintas, cara membuat institusi pendidikan, membuat KTP (Kartu Tanda Penduduk), dan sebagainya, itu adalah hak manusia yang mengaturnya, dan tidak dinamakan bid‘ah.

Secara aplikatif dalam keberagamaan, bid‘ah bisa terdapat dalam keyakinan (akidah), ibadah, dan juga dalam muamalah. Hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Bid‘ah dalam akidah.

Bid‘ah dalam akidah adalah setiap keyakinan yang dengan jelas bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadis. Seperti sebuah keyakinan bahwa seorang mukmin yang melakukan dosa besar tidak akan masuk surga dan tidak pula masuk neraka, tapi ia akan masuk dalam sebuah tempat yang disebut manzilah baina manzilatain (sebuah tempat antara surga dan neraka).

Nama tempat tersebut tidak pernah disebutkan oleh Al-Qur’an maupun hadis. Sehingga para penganut keyakinan seperti ini dapat dikategorikan sebagai pelaku bid‘ah dari sisi keyakinannya pada hal-hal yang gaib. Bid‘ah dalam masalah akidah hukumnya haram, bahkan dapat menyebabkan kafir.

2. Bid‘ah dalam ibadah.

Bid‘ah ini dapat didefinisikan sebagai segala bentuk ibadah yang tidak ada dalil syaraknya. Dalam Islam, ada dalil-dalil syariat yang telah disepakati para ulama mujtahid, seperti Al-Qur’an, hadis, ijmak (konsensus ulama mujtahid di setiap masa), dan qiyas (analogi ulama mujtahid terhadap suatu permasalahan). Ada juga dalil-dalil syariat yang masih diperselisihkan kehujahannya oleh para ulama mujtahid, seperti istiḥsān, istisḥāb, syadduż-żarī‘ah, al-maṣāliḥul-mursalah dan syar‘u man qablanā.

Contoh penggunaan dalil syar‘i seperti qiyas adalah mengeluarkan zakat fitrah dengan beras. Bentuk zakat fitrah dengan beras ini tidak pernah dilakukan oleh Nabi saw dan sahabat-sahabatnya, tetapi bentuk zakat semacam ini merupakan qiyas (analogi ulama mujtahid) atas beras terhadap gandum, dengan kesamaan ciri (illat), yaitu sama-sama sebagai bahan makanan pokok suatu masyarakat.

Bid‘ah dalam beribadah yang tidak ada dalil syara’nya seperti contoh di atas adalah haram. Kaidah fikih menyebutkan:

الأَصْل ُ فيِ العِباَدَةِ الاِقْتِدَاءُ وَالتَّوَقُّفُ .

Pada dasarnya dalam beribadah adalah mengikuti petunjuk Nabi saw.

3. Bid‘ah dalam muamalah

Bid‘ah dalam muamalah (hubungan dengan sesama) adalah segala bentuk muamalah yang belum pernah ada pada masa Nabi saw. Dasar inti dari muamalah ini adalah boleh, kecuali ada dalil jelas tentang keharaman muamalah tersebut.

Imam Syāfi‘ī (w. 204 H), sebagaimana diriwayatkan oleh Imam al-Baihaqī dalam kitabnya Manāqib as-Syāfi‘ī, beliau berkata:

الْمُحْدَ ثاَتُ مِنَ الأُمُوْرِ ضَرْبَانِ: أَحَدُهُمَا مَا أُحْدِثَ مِمَّا يُخاَلِفُ كِتَابًا أَوْ سُـنَّةً أَوْ إِجْماَعًا أَوْ أَثَرًا فَهٰذِهِ البِدْعَةُ ضَلَالَةٌ، والثَّانِيَةُ مَا أُحْدِثَ مِنَ الْخَيْرِ وَلَا يُخاَلِفُ كِتَابًا أَوْ سُـنَّةً أَوْ إِجْمَاعًا وَهٰذِهِ مُحْدَثَةٌ غَيْرُ مَذْمُوْمَـةٍ.

Segala sesuatu yang baru (bid‘ah) mempunyai dua kategori: pertama, segala sesuatu yang baru yang bertentangan dengan Al-Qur’an, sunah, ijmak dan riwayat-riwayat sahih para ulama salafus-ṣālih, bid‘ah jenis ini masuk dalam kategori yang sesat (diharamkan). Kedua, segala sesuatu yang baru yang baik dan tidak bertentangan dengan Al-Qur’an, sunah dan ijmak, maka bid‘ah ini masuk dalam kategori yang baik (tidak tercela)

Penelusuran

  • Pos
  • Akun
  • Baru
  • Film
  • Musik
  • Berita
  • KBBI
  • Kripto