فَاَخَذَتْهُمُ الرَّجْفَةُ فَاَصْبَحُوْا فِيْ دَارِهِمْ جٰثِمِيْنَ
Fa akhażathumur-rajfatu fa aṣbaḥū fī dārihim jāṡimīn(a).
Maka, gempa (dahsyat) menimpa mereka sehingga mereka menjadi (mayat-mayat yang) bergelimpangan di dalam (reruntuhan) tempat tinggal mereka.
Karena kesombongan dan perbuatan mereka yang melampaui batas itu, lalu datanglah gempa dan petir yang dahsyat menimpa mereka dan menghancurkan bangunan-bangunan yang ada di sekitarnya, dan mereka pun mati binasa, mayat-mayat mereka bergelimpangan di dalam reruntuhan puing-puing rumah mereka.
Setelah mereka menantang Nabi Saleh dengan menuntut azab Allah yang dijanjikan, maka Allah membela Rasul-Nya dan pengikutnya. Ayat ini menerangkan azab Allah yang diturunkan kepada mereka berupa gempa dan petir yang dahsyat yang menggetarkan jantung manusia, menggoncangkan bumi bagaikan gempa besar yang menghancurkan semua bangunan sehingga mereka semuanya binasa. Tentulah petir tersebut tidak seperti biasa tetapi petir yang luar biasa yang khusus ditimpakan kepada mereka sebagai azab atas kedurhakaan kaum Ṣamūd.
1. Fażarūhā فَذَرُوْهَا(al-A rāf/7: 73)
Kata żar merupakan fi’il amar dari fi’il māḍī ważira-yażaru yang artinya tinggalkanlah atau biarkanlah. Yang dipergunakan dari kalimat ini hanya fi’il muḍāri’ dan fi’il amarnya saja. Arti dari akar kata ini adalah meninggalkan sesuatu dan melemparkannya begitu saja dengan tidak mempedulikannya.
2. Bawwa’akum بَوَّاَكُمْ (al-A‘rāf/7: 74)
Artinya menempatkan kamu. Akar katanya adalah (ب- و- ء) yang berarti kembali dengan membawa kebaikan atau keburukan. Kata bā’a ( باء ) dalam Al-Qur’an selalu berkonotasi buruk. (lih. Āli ‘Imrān/3: 162, al-Baqarah/2: 61, al-Mā’idah/5: 29). Sedangkan kata bawwa’a (بوأ ) sebagaimana pada ayat ini berarti menjadikan tempat tinggal mereka sebagai tempat kembali yang layak untuk istirahat. (Yūnus/10: 93, al-Ḥajj/22: 26).
3. ‘Aqaru an-Nāqah wa ‘ataw عَقَرُوا النَّاقَةَ وَعَتَوْا(al-A‘r f/7: 77)
Kata ‘aqara pada mulanya berarti pokok sesuatu. Bagian tengah dari rumah yang merupakan bagian terindah darinya disebut ‘uqur. Wanita mandul disebut ‘aqīr karena dia terkena masalah dengan asal keberadaannya (aṣl wujūdihā) seakan-akan wanita itu ditelikung atau diikat sehingga tidak berdaya atau dia menelikung sperma laki-laki. Ibnu Faris mengembalikan arti ‘aqara kepada arti melukai (jarḥ) atau membikin sesuatu tidak berdaya. Kata ‘aqara dinisbatkan khusus untuk onta. Onta yang mau disembelih terlebih dahulu dipukul kaki-kakinya yang menjadi pokok kehidupannya, setelah roboh dan tidak berdaya baru disembelih.
Kata ‘ataw berarti melampaui batas dalam kebatilan, berlaku angkuh dan sombong terhadap kebenaran. Akar katanya (ع- ت- و; huruf ilat) berarti sombong.
4. Jāṡimīn جَاثِمِيْنَ(al-A rāf/7: 78)
Artinya bergelimpangan. Kata juṡum bagi burung adalah keadaan ketika dia mendekam mau tidur di malam hari. Juga untuk onta yang menderum di tempatnya. Bagi manusia adalah keadaan dimana seseorang duduk malas. Arti dari semua itu ialah keberadaan tak bergerak sesuai dengan keadaan masing-masing ketika datangnya siksa.















































