اِنَّكَ لَا تُسْمِعُ الْمَوْتٰى وَلَا تُسْمِعُ الصُّمَّ الدُّعَاۤءَ اِذَا وَلَّوْا مُدْبِرِيْنَ
Innaka lā tusmi‘ul-mautā wa lā tusmi‘uṣ-ṣummad-du‘ā'a iżā wallau mudbirīn(a).
Sesungguhnya engkau tidak dapat menjadikan orang yang mati dan orang yang tuli dapat mendengar seruan apabila mereka telah berpaling ke belakang.
Keengganan mereka beriman pada hakikatnya disebabkan oleh tertutupnya mata dan telinga mereka, dan memang sungguh, engkau wahai Nabi Muhammad, tidak dapat menjadikan orang yang mati hatinya dapat mendengar kebenaran, sebab mereka telah kehilangan kesadarannya, dan engkau tidak pula dapat menjadikan orang yang tuli karena menutup diri, dapat mendengar seruan, lebih-lebih apabila mereka telah berpaling lari berbalik ke belakang, sehingga tidak memiliki kesiapan untuk mendengarkan dakwahmu.
Pada ayat ini, Allah menjelaskan bahwa Nabi Muhammad tidak ditugaskan supaya menjadikan orang-orang musyrik itu beriman. Beliau hanya ditugaskan untuk menyampaikan seruan atau risalah dari Allah. Tidak termasuk wewenang beliau untuk memaksa orang kafir menjadi seorang mukmin. Hal tersebut berada dalam kekuasaan Allah. Nabi tidak mampu memasukkan petunjuk ke dalam hati orang yang sudah terkunci mati. Ayat ini juga menjelaskan bahwa Muhammad tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati itu mendengar dan tidak pula menjadikan orang-orang tuli mendengar panggilan, terlebih lagi bila hati mereka telah berpaling ke belakang.
Kalimat “orang-orang yang mati” dan “orang-orang yang tuli” dalam ayat ini adalah ungkapan metafora. Maksudnya adalah orang-orang musyrik itu dianggap sebagai orang yang sudah mati pikirannya, sudah tuli dan tidak dapat mendengar panggilan dan ajakan kebaikan. Mereka telah berpaling ke belakang. Mereka diserupakan dengan orang yang mati dan orang yang tuli karena semua ayat yang dibacakan kepada mereka tidak berpengaruh sama sekali
Walaupun secara umum ayat ini menjelaskan bahwa orang yang telah mati tidak dapat mendengar seruan orang yang masih hidup, tetapi ada beberapa hadis yang sahih, seperti yang diriwayatkan oleh Muslim, yang menerangkan bahwa Nabi Muhammad pernah berbicara pada mayat-mayat kaum musyrikin yang terbunuh waktu perang Badar dan dikubur bersama-sama dalam sebuah sumur. Melihat hal itu, sebagian sahabat, di antaranya Umar bin Khattab, menyatakan keheranannya dengan bertanya mengapa Rasulullah berbicara dengan orang yang sudah meninggal. Menanggapi hal itu, Rasulullah bersabda:
مَا اَنْتُمْ بِأَسْمَعَ لِمَا أَقُوْلُ مِنْهُمْ غَيْرَ أَنَّهُمْ لاَ يَسْتَطِيْعُوْ نَ أَنْ يَرُدُّوْا عَلَيَّ شَيْئًا (رواه مسلم عن أنس بن مالك)
Kamu tidak lebih mendengar daripada mereka terhadap apa yang aku katakan, hanya saja mereka tidak dapat menjawab. (Riwayat Imam Muslim dari Anas bin Mālik)
Pengertian yang terkandung dalam hadis di atas adalah bahwa orang-orang yang masih hidup dan mayat-mayat itu sama dapat mendengar ucapan Nabi. Akan tetapi, orang yang masih hidup dapat menjawab, sedangkan mereka tidak. Dalam beberapa hadis yang sahih diterangkan pula oleh Nabi bahwa bila seorang mayat telah selesai dimasukkan ke kuburnya, ia dapat mendengar suara sepatu atau terompah orang-orang yang mengantarnya.
Sebagai seorang penyampai risalah Allah, Nabi tidak dapat memberi hidayah kepada orang-orang musyrik untuk menjadi mukmin sebagaimana yang terjadi dengan paman Nabi yaitu Abū Ṭālib yang hingga akhir hidupnya tidak beriman. Firman Allah:
اِنَّكَ لَا تَهْدِيْ مَنْ اَحْبَبْتَ وَلٰكِنَّ اللّٰهَ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ ۚوَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِي ْنَ ٥٦
Sungguh, engkau (Muhammad) tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki, dan Dia lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk (al-Qaṣaṣ/28: 56)
Tugas Nabi hanya memberi petunjuk dalam arti memberi bimbingan (irsyād), memberi keterangan (bayān), dan melaksanakannya, sebagaimana firman Allah:
وَاِنَّكَ لَتَهْدِيْٓ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍۙ
... Dan sungguh, engkau benar-benar membimbing (manusia) kepada jalan yang lurus.(asy-Syūrā/42: 52)
Pengertian hidayah pada Surah al-Qaṣaṣ/28: 56 di atas adalah “taufik”. Hal ini mengandung pengertian bahwa Nabi tidak mempunyai kewenangan untuk memberi taufik kepada manusia, walaupun terhadap orang yang dicintainya, misalnya Abū Ṭālib. hanya Allah yang dapat memberi hidayah dalam arti taufik kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya.
Adapun hidayah pada Surah as-Syūrā/42: 52 bermakna “tabyīn dan irsyād”. Hal ini berarti bahwa Nabi mempunyai kewenangan untuk memberi penjelasan dengan petunjuk yang luas.
1. Al-Ḥaqq al-Mubīn اَلْحَقُّ الْمُبِيْنُ (an-Naml/27: 79)
Kata al-ḥaqq adalah bentuk maṣdar dari ḥaqqa-yaḥuqqu-ḥaqqan atau ḥaqqa-yaḥiqqu-ḥaqqan yang arti aslinya adalah lawan dari batil, yaitu benar.
Al-Iṣfāhanī menyebutkan bahwa makna dari kata al-ḥaqq ialah sesuai. Pengarang kitab Maqāyis al-Lugah menyebutkan bahwa makna dari al-ḥaqq adalah kekukuhan sesuatu dan kebenarannya. Ketiga makna ini mempunyai hubungan yang erat. Sebab, suatu berita misalnya, dapat dinyatakan benar apabila sesuai dengan kenyataan atau kejadian yang sesungguhnya. Kesesuaian antara pernyataan dan kenyataan disebut sesuatu yang benar, dan setelah jelas kebenarannya maka kukuhlah berita tersebut.
Kata al-mubīn adalah isim fā’il dari abāna-yubīnu-ibānatan, yang berarti yang nyata, yang terang. Dengan demikian, maka makna dari al-ḥaqq al-mubīn adalah kebenaran yang nyata.
2. Al-Qaul اَلْقَوْل (an-Naml/27: 82)
Kata al-qaul adalah maṣdar dari qāla-yaqūlu-qaulan yang berarti perkataan. Banyak ulama mengartikan kata al-qaul dalam ayat 82 Surah an-Naml adalah hari Kiamat. Penamaan kiamat sebagai qaul yang secara harfiah berarti perkataan/ucapan adalah sebagai isyarat bahwa ketika itu jika ada yang berbicara, maka bahan pembicaraan dan ucapannya hanya persoalan kiamat.

















































