وَلَقَدْ جَاۤءَكُمْ يُوْسُفُ مِنْ قَبْلُ بِالْبَيِّنٰتِ فَمَا زِلْتُمْ فِيْ شَكٍّ مِّمَّا جَاۤءَكُمْ بِهٖ ۗحَتّٰىٓ اِذَا هَلَكَ قُلْتُمْ لَنْ يَّبْعَثَ اللّٰهُ مِنْۢ بَعْدِهٖ رَسُوْلًا ۗ كَذٰلِكَ يُضِلُّ اللّٰهُ مَنْ هُوَ مُسْرِفٌ مُّرْتَابٌۙ
Wa laqad jā'akum yūsufu min qablu bil-bayyināti famā ziltum fī syakkim mimmā jā'akum bih(ī), ḥattā iżā halaka qultum lay yab‘aṡallāhu mim ba‘dihī rasūlā(n), każālika yuḍillullāhu man huwa musrifum murtāb(un).
Sungguh, sebelum itu Yusuf benar-benar telah datang kepadamu dengan membawa bukti-bukti yang nyata. Akan tetapi, kamu senantiasa dalam keraguan terhadap apa yang dibawanya hingga ketika dia wafat, kamu berkata, ‘Allah sekali-kali tidak akan mengirim seorang rasul pun setelahnya.’ Demikianlah Allah membiarkan sesat orang yang melampaui batas dan ragu-ragu.”
Dan sungguh ingatlah, bahwa sebelum masa kalian ini, Nabi Yusuf telah datang kepada leluhur kalian dengan membawa bukti-bukti yang nyata, tetapi kalian senantiasa meragukan apa yang dibawanya itu, bahkan ketika dia, Nabi Yusuf itu, wafat, kalian kemudian berkata, “Allah tidak akan mengirim seorang rasul pun setelahnya, yakni setelah Nabi Yusuf tiada.” Demikianlah Allah membiarkan sesat orang yang telah memilih kesesatan dengan berperilaku melampaui batas dan ragu-ragu terhadap kebenaran.
Orang itu selanjutnya menyatakan bahwa dulu sebelum Nabi Musa, Allah telah mengutus Nabi Yusuf kepada rakyat Mesir. Nabi Yusuf telah mengajak mereka beriman dan memberikan bukti-bukti kerasulannya yaitu ajaran-ajaran tentang iman kepada Allah dan berbuat baik, serta mukjizat-mukjizat yang diberikan Allah kepadanya. Akan tetapi, mereka tetap tidak mau percaya kepadanya. Mereka hanya mematuhinya sebagai seorang menteri atau pembesar negara. Hal itu menunjukkan bahwa mereka lebih terpengaruh oleh kebesaran jabatan duniawi daripada jabatan seorang rasul, dan karena itulah mereka lebih menyukai Fir‘aun yang kejam daripada Nabi Musa yang membawa kebenaran.
Setelah Nabi Yusuf meninggal, mereka menyatakan bahwa setelah dia tidak akan ada lagi seorang rasul pun. Itu mereka katakan karena tidak ingin ada lagi seorang rasul yang mengajak mereka kepada kebenaran. Ternyata rasul itu ada yaitu Nabi Musa dan karena itulah mereka membangkang kepadanya dan menjadi orang-orang yang sesat. Dengan demikian, kesesatan mereka itu adalah karena ketamakan mereka terhadap kemegahan duniawi, sebagaimana dilakukan Fir‘aun. Kesesatan mereka itu juga disebabkan oleh sifat mereka yang selalu meragukan kebenaran, padahal yang disampaikan kepada mereka adalah wahyu Allah yang pasti benar.
1. Yaum al-AḤzāb يَوْمَ اْلأَحْزَابِ (Gāfir/40: 30)
Yaum artinya hari, al-aḥzāb merupakan bentuk jamak dari ḥizb. Al-ḥizb adalah sekelompok orang yang mempunyai kekuatan (jama‘atun fīha gilaẓ). Yaumal aḥzāb diartikan sebagai hari (kehancurannya) golongan yang bersekutu. Ayat ini menjelaskan tentang peristiwa yang terjadi pada kaum yang durhaka pada masa lalu seperti kaum kaum Nabi Nuh, kaum ‘Ad, Samud dan lainnya. Kaum-kaum tersebut berkelompok untuk melawan nabi-nabi mereka
2. Yaum at-Tanād يَوْمَ التَنَاد (Gāfir/40: 32)
At-Tanād patronnya adalah tafā‘ala yang mengandung makna “saling” antara dua pihak. Kata dasarnya nadā-yandū-nadw yang berarti ‘berteriak untuk mengeluh’. Tanādā berarti “panggil-memanggil” untuk meminta pertolongan dari satu sama lainnya. At-Tanād adalah bentuk masdarnya. Dibuangnya ya' karena begitulah tertulis dalam Musḥaf ‘Usmani, dan juga untuk maksud meringankan dalam membacanya.
Yaum at-tanād terjemahannya adalah hari panggil-memanggil. Maksudnya adalah bahwa pada hari itu manusia saling memanggil untuk meminta tolong dari yang lainnya. Akan tetapi, tolong-menolong pada waktu itu tidak mungkin karena manusia sibuk dengan nasibnya masing-masing.
3. Qalb Mutakabbir Jabbār قَلْبِ مُتَكَبِّرٍ جَبَّارٍ (Gāfir/40: 35)
Mutakabbir adalah bentuk kata benda pelaku (isim fā‘il) dari takabbara. Kata dasarnya kabura yang berarti ‘besar’, dijadikan menjadi patron tafa‘‘ala, yaitu dengan menambah ta' dan taḍ‘īf (double) huruf tengahnya (ba'), untuk menghasilkan makna “dipaksa-paksakan melakukan sesuatu”. Jadi, takabbara artinya adalah “memaksa-maksakan membuat atau menganggap diri besar dari orang lain”, yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan “sombong”. Pelaku perbuatan itu disebut mutakabbir ‘orang yang sombong’.
Jabbār adalah patron ṣīgah mubālagah, bentuk kata yang mengandung makna “sangat”, dari jabara ‘memaksa’. Jabbār berarti “orang yang sangat memaksa”. Dengan demikian, qalb mutakabbir jabbār terjemahannya adalah “hati seorang yang amat sombong dan pemaksa”. Yang dimaksud dalam ayat ini adalah Fir‘aun. Ia sombong sehingga memandang dirinya Tuhan, kejam, dan semena-mena.
















































