هٰذَا بَصَاۤىِٕرُ لِلنَّاسِ وَهُدًى وَّرَحْمَةٌ لِّقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ
Hāżā baṣā'iru lin-nāsi wa hudaw wa raḥmatul liqaumiy yūqinūn(a).
Ini (Al-Qur’an) adalah pedoman bagi manusia, petunjuk, dan rahmat bagi kaum yang meyakini(-nya).
Wahyu berupa Al-Qur’an ini dan tuntunan yang diturunkan kepadamu adalah pedoman dan bukti bagi manusia, petunjuk dan rahmat bagi kaum yang meyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa.
Pada ayat ini, Allah menerangkan bahwa Al-Qur’an itu adalah pedoman hidup bagi manusia, petunjuk dan rahmat yang dikaruniakan kepada hamba-Nya yang meyakininya.
Al-Qur’an disebut pedoman karena di dalamnya terdapat dalil-dalil dan keterangan-keterangan agama yang sangat mereka perlukan untuk kesejahteraan manusia di dunia dan kebahagiaan mereka di akhirat. Petunjuk dan rahmat Allah itu hanya akan dapat dirasakan oleh orang-orang yang benar-benar yakin dan percaya kepada Allah dan Rasul-Nya dalam melaksanakan isi Al-Qur’an.
1. Syarī‘atun شَرِيْعَةٌ (al-Jāṡiyah/45: 18)
Kata syir‘ah atau syarī‘ah mempunyai arti sesuatu yang dijelaskan oleh Allah. Ungkapan syara‘as-sunnah artinya Nabi Muhammad menjelaskan sunnahnya. Ungkapan syara‘a juga berarti dekat, jelas dan muncul. Kata syurra‘an pada ayat 163 Surah al-A‘rāf berarti ikan-ikan bermunculan pada hari Sabat. Pada mulanya kedua kata ini (syir‘ah dan syari‘ah) berarti tempat untuk menuju sumber air yang tidak pernah berhenti dan orang yang datang ketempat tersebut tidak perlu alat. Ungkapan syara‘a-yasyra‘u artinya meminum air langsung dengan mulutnya. Dari pengertian tersebut maka ungkapan syari‘ah berarti seperangkat aturan dalam agama. Dinamakan demikian karena dari situlah manusia akan menuju kepada rahmat dari Allah, sumber kebaikan yang tidak pernah habis.
2. Ijtaraḥū اجْتَرَحُوْا (al-Jāṡiyah/45: 21)
Ijtaraḥū terambil dari kata (jīm-rā'-ḥā') artinya berkisar pada dua hal yaitu: al-kasb (berusaha) dan syaqqul jild atau merobek kulit (melukai). Hewan pemburu seperti anjing disebut al-jawāriḥ karena melukai binatang buruannya. Ungkapan ijtaraḥus-sayyi'āti lebih tepat menggunakan arti pertama yaitu melakukan perbuatan jelek, karena dia melakukannya dengan “jariḥah” yaitu anggota badan yang biasa melakukan sesuatu. Sedangkan kata “as-Sayyi'āti” adalah bentuk jamak dari “sayyi'ah” yaitu kejelekan yang akan menjelekkan orang yang melakukannya. Akar katanya as-sū′. Kemaluan seseorang disebut juga as-sau′ah. Semua dosa baik kecil maupun besar dinamakan as-sū′. Yang dimaksud dengan as-sayyi'āti pada ayat ini adalah perbuatan syirik atau kufur terhadap Allah.
















































